Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4000 Orang Lintas Elemen Masyarakat akan Kawal Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa Mendaftar ke KPU

Bali Tribune / Balon Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa

balitribune.co.id | AmlapuraPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 telah membuka jalan yang lebar bagi pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa yang diusung oleh Partai NasDem, Semeton GMT, Semeton Pasek dan sejumlah partai lainnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang.  

Kepada Bali Tribune, I Gede Krisna Adi Widana, Ketua Tim Pemenangan Pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu), Minggu (25/8/2024), menyampaikan, pihaknya memastikan pasangan Gus Par-Guru Pandu akan hadir ke KPU Karangasem untuk mendaftar pada Tanggal 27 Agustus 2024 esok, yang merupakan hari baik bagi pasangan ini untuk memulai langkah perjuangan bagi kemajuan Kabupaten Karangasem kedepan. “Kami akan menggelar Deklarasi dan langsung menuju ke Gedung KPU Karangasem bersama Gus Par-Guru Pandu untuk mendaftar,” tegas mantan Ketua KPU Karangasem ini.

Untuk memastikan semua agenda pendaftaran berjalan baik dan lancar, pihaknya telah menggelar rapat untuk membahas berbagai persiapan berkaitan dengan hal tersebut di Kediaman Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan di Jro Subagan, pada Minggu pagi. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan KPU Karangasem, dimana nanti ketika tiba di Kantor KPU, hanya 10 orang saja yang diizinkan masuk untuk menyerahkan berkas pendaftaran. Sementara pada saat hari pendaftaran ada sebanyak 4000 orang warga dari berbagai lintas dan elemen masyarakat akan ikut hadir mengantarkan pasangan Gus Par-Guru Pandu mendaftar ke KPU.

Massa tersebut dari warga Pasemetonan Pasek, Relawan Semeton GMT, Warga Muslim Karangasem, kader dan simpatisan sejumlah partai pendukung, seperti PKS, PPP, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang dan sejumah tokoh masyarakat yang juga sudah menyatakan ikut hadir mengantar Gus Par-Guru Pandu mendaftar ke KPU Karangasem. “Nantinya pada tanggal 27 Agustus, semua akan berkumpul di Pura Jagat Natha untuk melakukan persembahyangan bersama, setelah itu baru akan dilaksanakan Delkarasi sebelum kemudian kita bergerak berjalan kaki menuju ke Kantor KPU Karangasem untuk mendaftar,” sebutnya.

Saat bergerak nanti pasangan akan diringi oleh Tarian Hanoman, Tambur, Pimpinan Partai Politik, Pengusung dan Pendukung, Baleganjur Adi Merdangga, dan Kesenian Rudat dari Warga Muslim Karangasem, Jagabaya Dulang Mangap Pasemetonan Pasek dan pendukung lainnya. “Kami juga masih menunggu beberapa partai lainnya yang juga akan bergabung,” tandasnya.

wartawan
AGS
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.