Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

41 Bakal Calon DPD NTT Penuhi Syarat

ilustrasi

BALI TRIBUNE - Sebanyak 41 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. “Dari 45 yang berminat, 41 bakal calon diterima dukungannya dan diverifikasi administrasi. Proses verifikasi akan dimulai 28-April hingga 10 Mei,” kata Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Sabtu (28/4), terkait bakal calon DPD yang memenuhi syarat.

Ke-41 bakal calon yang akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi itu adalah Fransiskus Ramli yang telah menyerahkan sebanyak 2.394 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota, Angelius Wake Kako (2.561 dukungan, tersebar di 12 kabupaten/kota), Lusia Adinda Dua Nurak (3.037 dukungan, tersebar di 15 kabupaten/kota), Fransiskus Salem (3.839 dukungan, tersebar di 15 kabupaten/kota), Abdullah Padang Ulumando (2.002 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota).

Selanjutnya, Servatius Lawang (2.109 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota), Syafrudin Atasoge (3.069 dukungan, tersebar di 21 kabupaten/kota), Hilda Manafe (3.886 dukungan, tersebar di 18 kabupaten/kota), Abraham Liyanto (5.548 dukungan, tersebar di 22 kabupaten/kota), Jevrianus Bili (2.020 dukungan, tersebar di 15 kabupaten/kota), Yustina Go'o (2.036 dukungan, tersebar 13 kabupaten/kota) Liberius Langsinus (2.592 dukungan, tersebar di 15 kabupaten/kota).

Kemudian Sarah Lery Mboeik (2.046 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota), Martinus Siki (2.606 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota), Martinus JE Medah (3.063 dukungan, tersebar di 18 kabupaten/kota), Ventje JR. Abanit (3.317 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota), David Sutarto (2.265 dukungan, tersebar di 11 kabupaten/kota), Karel Jani Mboeik (3.845 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota), Ronny Nubatonis (2.553 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota).

Calon anggota DPD NTT selanjutnya adalah Asyera Respati A Wundalero (2.997 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota), Pramodahana Purnalaksita (2.472 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota), Bernaldus Yohanes Raldy Doy (2.153 dukungan, tersebar di 17 kabupaten/kota), Yustina Ndung (3.005 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota), Kemudian, Jimmi W Sianto (3.598 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota), Antonius F Bethan (2.187 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota).

Hyronimus A. Fernandez, dr. M.Kes (4.654 dukungan, tersebar di 18 kabupaten/kota), Flavianus N Embun (2.545 dukungan, tersebar di 11 kabupaten/kota), Yahidin Umar (2.022 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota), Mohammad Saleh Gawi (2.200 dukungan, tersebar di 16 kabupaten/kota), Zet Malelak (2.535 dukungan, tersebar di 13 kabupaten/kota), Phil Norbertus Jegalus (3.100 dukungan, tersebar di 21 kabupaten/kota), Yeremias Ndoen (2.925 dukungan, tersebar di 14 kabupaten/kota).

Alexius Armanjaya (2.023 dukungan di 12 kabupaten/kota), Martinus S Mantro (2.485 dukungan di 18 kabupaten/kota). Agustinus Lesek, S.Fil (4.097 dukungan di 19 kabupaten/kota), Djafar Al Hadad (2.312 dukungan di 17 kabupaten/kota), Kornelis Soi (2.230 dukungan di 17 kabupaten/kota), Johanes F Riberu (2.901 dukungan di 14 kabupaten/kota), Ivan R Rondo (2.106 dukungan di 16 kabupaten/kota), Yakub Babo (2.156 dukungan di 21 kabupaten/kota), dan Djata Dominikus (2.366 dukungan di 18 kabupaten/kota).ant

wartawan
redaksi
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.