Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

414 Pelamar Lolos, Hanya 87 Lulus Ambang Batas SKD

I Made Budiasa

 BALI TRIBUNE - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkab Jembrana 2018 akhirnya diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018. Sesuai pengumuman pada website Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Senin (3/12) lalu, sebanyak 414 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahapan test terakhor rekrutmen CPNS. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada BKPSD Kabupaten Jembrana Selasa (4/12) tercatat dari 414 peserta SKB itu, hanya 87 orang yang merupakan peserta SKB yang memang memenuhi ambang batas SKD. Sedangkan 327 orang lainnya merupakan peserta yang terbantu dengan kebijakan perangkingan nilai kumulatif SKD.  Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa selaku Pansel Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018 dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan berdasarkan Surat Ketua Tim Pansel Nasional Pengadaan CPNS 2018 nomor K26-30/D7502/XI/18.01 tanggal 30 November 2018, dari total 1.972 peserta yang dinyatakan lulus ke tahapan SKB, sebanyak 414 peserta merupakan pelamar CPNSD Kabupaten Jembrana. Peserta SKB itu terbagi dalam 2 kelompok yakni Kelompok 1 bagi peserta yang SKD sesuai Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) 37 Tahun 2018 dan kelompok 2 adalah peserta yang memenuhi nilai kumulatif sesuai PermenPANRB 61 Tahun 2018. “Yang kelompok 1 ada 87 orang, dan kelompok 2 ada 327 orang,” sebutnya. Menurutnya dalam aturan kelulusan SKD terhadap peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas SKD sebenarnya secara umum tetap diberlakukan perangkingan untuk batasan maksimal peserta  yang mengikuti SKB, yakni 3 kali jumlah formasi. Dicontohkan, ketika dalam 1 formasi ada sebanyak lebih dari 3 peserta yang sebelumnya memenuhi ambang batas SKD maka tetap hanya diambil 3 peserta dengan rangking tertinggi. Namun diakuinya dalam SKD CPNS Jembrana sebelumnya, hanya sebanyak 87 peserta yang memenuhi ambang batas SKD. Namun pihaknya memastikan tidak ada yang sampai tercoret karena ketentuan batasan maksimal peserta SKB tersebut lantarsan seluruhnya menyebar disejumlah formasi.  “Jadi, semua yang murni lulus SKD sebelumnya, semuanya tetap mengikuti SKB. Karena memang tidak ada dari lulus itu, menumpuk sampai melebihi 3 kali jumlah formasi yang dilamar,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.