Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

414 Pelamar Lolos, Hanya 87 Lulus Ambang Batas SKD

I Made Budiasa

 BALI TRIBUNE - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemkab Jembrana 2018 akhirnya diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018. Sesuai pengumuman pada website Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Senin (3/12) lalu, sebanyak 414 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahapan test terakhor rekrutmen CPNS. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada BKPSD Kabupaten Jembrana Selasa (4/12) tercatat dari 414 peserta SKB itu, hanya 87 orang yang merupakan peserta SKB yang memang memenuhi ambang batas SKD. Sedangkan 327 orang lainnya merupakan peserta yang terbantu dengan kebijakan perangkingan nilai kumulatif SKD.  Kepala BKPSDM Jembrana, I Made Budiasa selaku Pansel Pengadaan CPNS Pemkab Jembrana 2018 dikonfirmasi Selasa kemarin mengatakan berdasarkan Surat Ketua Tim Pansel Nasional Pengadaan CPNS 2018 nomor K26-30/D7502/XI/18.01 tanggal 30 November 2018, dari total 1.972 peserta yang dinyatakan lulus ke tahapan SKB, sebanyak 414 peserta merupakan pelamar CPNSD Kabupaten Jembrana. Peserta SKB itu terbagi dalam 2 kelompok yakni Kelompok 1 bagi peserta yang SKD sesuai Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) 37 Tahun 2018 dan kelompok 2 adalah peserta yang memenuhi nilai kumulatif sesuai PermenPANRB 61 Tahun 2018. “Yang kelompok 1 ada 87 orang, dan kelompok 2 ada 327 orang,” sebutnya. Menurutnya dalam aturan kelulusan SKD terhadap peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas SKD sebenarnya secara umum tetap diberlakukan perangkingan untuk batasan maksimal peserta  yang mengikuti SKB, yakni 3 kali jumlah formasi. Dicontohkan, ketika dalam 1 formasi ada sebanyak lebih dari 3 peserta yang sebelumnya memenuhi ambang batas SKD maka tetap hanya diambil 3 peserta dengan rangking tertinggi. Namun diakuinya dalam SKD CPNS Jembrana sebelumnya, hanya sebanyak 87 peserta yang memenuhi ambang batas SKD. Namun pihaknya memastikan tidak ada yang sampai tercoret karena ketentuan batasan maksimal peserta SKB tersebut lantarsan seluruhnya menyebar disejumlah formasi.  “Jadi, semua yang murni lulus SKD sebelumnya, semuanya tetap mengikuti SKB. Karena memang tidak ada dari lulus itu, menumpuk sampai melebihi 3 kali jumlah formasi yang dilamar,” paparnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.