Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.150 Peserta Ikuti Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unud Tahun 2022

Bali Tribune / SELEKSI - Sebanyak 4.150 orang terdaftar sebagai peserta UTBK Jalur Mandiri Unud tahun 2022 yang berlangsung selama empat hari yakni 4 - 7 Juli 2022 di Kampus Jimbaran dan Denpasar.

balitribune.co.id | BadungUniversitas Udayana (Unud) menggelar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun 2022.  Sebanyak 4.150 orang terdaftar sebagai peserta UTBK Jalur Mandiri tahun ini. UTBK akan berlangsung selama empat hari yakni 4 - 7 Juli 2022 yang terbagi menjadi dua sesi per hari pada lab-lab komputer yang berada di Kampus Jimbaran dan Denpasar. Kelompok Ujian UTBK terbagi menjadi tiga yakni Sains dan Teknologi (SAINTEK), Sosial dan Humaniora (SOSHUM) dan Campuran (SAINTEK + SOSHUM). Adapun materi yang diujikan dalam UTBK yakni Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Tes Potensi Skolastik (TPS).

Dalam pelaksanaan UTBK ini dilakukan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Peserta juga diwajibkan untuk melihat lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan, membawa Kartu Peserta dan Dokumen resmi seperti fotocopy ijazah yang dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus dan Identitas diri pada saat mengikuti ujian. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai dan toleransi keterlambatan hanya 30 menit tanpa ada tambahan waktu.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unud Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, MP berkesempatan meninjau pelaksanaan UTBK Jalur Mandiri hari pertama ini. Adapun lokasi ujian yang ditinjau yakni yang berada di Kampus Denpasar. Wakil Rektor menyampaikan informasi kehadiran peserta adalah sebagai berikut yakni Sesi 1: Jumlah Peserta 538, hadir 445 (82.71%) peserta dan tidak hadir 93 (17.29%) peserta; sementara Sesi 2: Jumlah Peserta 533, hadir 441 (82.74%) peserta dan tidak hadir 92 (17.26%) peserta. Secara umum pelaksanaan UTBK Jalur Mandiri hari pertama berjalan dengan lancar. 

 

 

wartawan
ARW
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.