Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

43 Pekerja Masuk Bali Gunakan Suket Rapid Test Palsu, Polisi Amankan Dua Pelaku

Bali Tribune / Polisi kembali menciduk dua sopir travel yang nyambi sebagai calo bukti rapid test palsu berbarcode.

balitribune.co.id | Negara - Penggunaan surat keterangan hasil (suket) rapid test palsu kembali diungkap jajaran kepolisian di Jembrana. Tidak hanya pelaku perjalanan keluar Bali, namun juga ditemukan pada pelaku perjalanan masuk Bali. Bahkan kali ini pelaku pemalsuan nekat membuat link agar barcode yang ada pada dokumen palsu tersebut seolah-olah asli.

Sejak pandemi covid-19 melanda 1,5 tahun lebih, diberlakukan syarat ketat bagi pelaku perjalanan antar wilayah. Tak terkecuali bagi pelaku perjalanan keluar maupun masuk Bali. Salah satunya wajib menunjukan surat keterangan bukti rapid test non reaktif/negatif serta bukti vaksinasi. Beberapakali sudah berhasil diungkap adanya pemalsuan dokumen yang seharusnya dikeluarkan oleh instansi/lembaga yang memiliki kewenangan di bidang laboratorium klinik tersebut.

Bahkan untuk membuktikan keaslian dokumen syarat perjalanan tersebut, pemerintah memberlakukan syarat dokumen surat keterangan hasil rapid test yang menggunakan barcode. Ternyata pelaku pemalsuan yang mencari keuntungan berusaha mengklabuhi petugas dengan membuat link khusus pada barcode surat keterangan palsu. Seperti upaya pemalsuan surat keterangan hasil rapid test yang kembali berhasil diungkap petugas di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Jika sebelumnya ditemukan pada pelaku perjalan keluar Bali, pemakaian surat keterangan rapid test palsu kali ini ditemukan pada pelaku perjalanan masuk Bali. Berdasarkan informasi yang dihimpun Senin (30/8), pengungkapan pemalsuan surat keterangan hasil rapid test palsu ini berawal dari validasi persyaratan masuk Bali pada Kamis (26/8) pukul 09.00 Wita. Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Gilimanuk yang merasa curiga dengan link yang muncul saat scan barcode dokumen.

Petugas menghubungi klinik yang namanya dicatut. Benar saja, klinik di Banyuwangi tersebut tidak pernah melakukan pemeriksaan rapid test terhadap 43 pekerja asal Cianjur, Jawa Barat itu. Sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, penumpang yang merupakan pekerja pemasangan pipa PT Bonafit di Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara tersebut hanya menyerahkan uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa mendapatkan bukti rapid test tanpa menjalani rapid test.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Reza Pranata mengatakan pihaknya kembali mengamankan sopir travel yang menjadi calo dokumen palsu. Kali ini pihaknya mengamankan dua pelaku. Pelaku Yusron Amirulloh (37) asal Desa Dauwan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berperan mengumpulkan KTP penumpang di SPBU Ketapang. Sedangkan pelaku Heri Kusnandar (39) asal Glenmore, Banyuwangi mengirimkan foto KTP Penumpang tersebut.

“Dua pelaku kami amankan di Polres Jembrana. Keduanya sopir travel. Mereka membeli surat keterangan rapid test palsu Rp 60 ribu perlembar dan mendapatkan keuntungan Rp 40 ribu per penumpang. Keduanya mengaku ini yang ketiga kalinya. Surat palsu itu dibeli dari pelaku Agus Farid yang diamakan di Polres Banyuwangi. Ini sindikat” ungkapnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP atau Pasal 268 KUHP atau pasal 14 ayt 1 UU nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Pelaku diancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun. “Penumpang yang menggunakan rapid test palsu ini sudah kami mintai keterangan sebagai saksi. Mereka setelah diketahui menggunakan surat padid test palsu langsung di rapid test di Gilimanuk. Kami bersama petugas terkait di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya-upaya pelaku perjalan untuk mengklabuhi petugas agar bisa keluar atau masuk Bali. Surat keterangan rapid test yang ditunjukan saat validasi juga dikonfirmasi kebenarannya ke klinik yang mengeluarkan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pascainsiden Penembakan di Canggu, Dispar Badung Evaluasi Sistem Keamanan Tempat Hiburan Malam

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di tempat hiburan malam (THM) menyusul insiden penembakan yang terjadi di kawasan Pantai Berawa, Canggu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga rasa aman wisatawan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.