Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4.571 Pengurus PDIP Buleleng Dikukuhkan

pengukuhan kader
Bali Tribune / KUKUHKAN - Koster kukuhkan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030, Minggu (15/3/2026)

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster mengukuhkan ribuan pengurus partai dari tingkat anak cabang, ranting hingga anak ranting se-Kabupaten Buleleng periode 2025–2030. Pengukuhan tersebut digelar dalam kegiatan konsolidasi partai di GOR Bhuwana Patra, Singaraja, Minggu (15/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4.571 pengurus partai hingga tingkat dusun resmi dikukuhkan. Acara ini juga dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali dari PDI Perjuangan daerah pemilihan Buleleng, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng, anggota DPRD Buleleng Fraksi PDIP, serta para perbekel dan bendesa adat se-Kabupaten Buleleng.

Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng, Gede Supriatna, menjelaskan pengukuhan ini merupakan rangkaian akhir dari proses pembentukan struktur partai yang telah berjalan sejak awal tahun 2026. Tahapan konsolidasi diawali dengan Musyawarah Anak Cabang pada 4 Januari 2026, kemudian dilanjutkan Musyawarah Ranting dan Anak Ranting pada 24 Januari 2026. 

Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, Wayan Koster, mengapresiasi soliditas kader PDIP di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, struktur partai di Buleleng dikenal solid, guyub, serta diisi kader-kader yang memiliki kualitas. Ia pun meminta para kader untuk terus aktif bekerja di wilayah masing-masing dan selalu hadir di tengah masyarakat. 

PDI Perjuangan kini telah memiliki struktur organisasi yang lengkap hingga tingkat dusun di seluruh Bali. Khusus di Kabupaten Buleleng, jumlah struktur partai mulai dari DPC, PAC, ranting hingga anak ranting mencapai 4.571 orang. Melalui kongres partai, nama tersebut kemudian berubah menjadi PDI Perjuangan dan secara resmi dideklarasikan pada 14 Februari 1999. 

wartawan
CHA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.