Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

47 Perbekel di Klungkung Diperpanjang Masa Jabatannya

Bali Tribune/ Kadis Pemdes Wayan Suteja.


balitribune.co.id | Semarapura - Setelah revisi Undang-Undang Desa disahkan oleh DPR RI bersama Pemerintah, masa jabatan perbekel pun berubah dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Di Kabupaten Klungkung terdapat 47 perbekel dari 53 perbekel yang masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun. Pengukuhan rencananya akan dilaksanakan Rabu (3/7 ) mendatang di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.

Sisanya sebanyak 6 perbekel, diantaranya tiga perbekel masih diisi dengan penjabat (Pj) perbekel yakni Desa Manduang, Kecamatan Klungkung, Desa Pikat, Kecamatan Dawan dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida. Satu perbekel diisi dengan pelaksana tugas (Plt) yakni Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, 1 perbekel diisi pelaksana harian (Plh) yakni Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida dan 1 perbekel akan diisi dengan perbekel pengganti antar waktu (PAW) yakni Desa Paksebali, Kecamatan Dawan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja, dikonfirmasi baru baru ini menyampaikan, Perbekel Desa Tusan I Dewa Gede Putra Bali sudah dinonaktifkan sejak Senin (24/6 ) lalu setelah yang bersangkutan menyandang status tersangka. Sedangkan untuk posisi penjabat (Pj) perbekel kata Suteja sudah dimohonkan ke Mendagri agar bisa dilakukan pemilihan pada tahun 2025. Untuk posisi pelaksana harian yakni Desa Sakti yang mana perbekelnya meninggal dunia lebih dulu akan dilakukan penunjukan penjabat perbekel selanjutnya dilaksanakan pemilihan perbekel.

Khusus untuk perbekel pengganti antar waktu di Desa Paksebali, akan diproses setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ini selesai, sesuai surat edaran Mendagri. Pemilihan perbekel pengganti antar waktu dilakukan secara musyawarah mufakat oleh tokoh masyarakat. Sebelumnya Perbekel Desa Paksebali Putu Ariadi mengundurkan diri setelah yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota DPRD Klungkung Pemilu 2024.

Setelah dikukuhkan, Suteja berharap agar para perbekel segera merubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa menyesuaikan dengan masa jabatan. Selain itu perbekel juga diminta lebih mengoptimalkan potensi desa dalam penyusunan perencanaan di desa sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lebih meningkat.

Kemudian dalam pengelolaan keuangan desa agar lebih berhati-hati dan penggunaannya disesuaikan dengan perencanaan yang sudah disusun. Apabila ada kendala atau belum jelas agar bisa dikoordinasikan dengan pihak kecamatan atau ke Dinas PMD sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

wartawan
SUG
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.