Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

47.728 Orang Anak Rentang Usia 6-11 Tahun di Karangasem Siap Disuntik Vaksin Sinovac

Bali Tribune / VAKSIN - Anak Usia 6-11 Tahun di Karangasem Siap Disuntik Vaksin Sinovac

balitribune.co.id | Amlapura - Sedikitnya ada sebanyak 47 ribu anak dengan rentang usia 6-11 Tahun di Kabupaten Karangasem yang akan menerima suntikan Vaksin Covid-19, pasca gerakan vaksinasi anak rentang usia tersebut di Kick Off oleh Pemerintah Pusat, dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) Nomor HK.01.07./MENKES/6688/2021, tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 (Enam) Sampai dengan 11 (Sebelas) Tahun, yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Desember 2021 lalu.

Kemenkes sendiri mencatat sampai saat ini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 Kabupaten/Kota di 19 Provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Sementara, jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah Vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.

Untuk di Kabupaten Karangasem sendiri, berdasarkan informasi yang dirangkum media ini, Selasa (14/12/2021), ada total sebanyak 47.000 orang anak rentang usia 6-11 tahun yang terdata menjadi target vaksinasi Covid-19, dimana Kick Off vaksinasi anak rentang usia tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (15/12/2021) oleh Pemkab Karangasem. Dan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, jenis vaksin yang digunakan adalah Vaksin Sinovac, dengan jumlah dosis sama dengan yang disuntikan pada orang dewasa.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Butra Pertama, ketika dikonfirmasi awak media. Bedanya hanya rentang waktu pemberian vaksin dosis pertama dengan dosis kedua. “Kalau sebelumnya jeda peemberian dosis pertama dengan dosis kedua itu 14 hari, namun untuk vaksinasi anak rentang usia 6-11 tahun ini jeda pemberian dosis keduanya itu 28 hari. Dan ada ketentuan lain yakni anak tersebut tidak sedang menerima atau mendapatkan vaksin lainnya,” tegas Putra Pertama.

Sama seperti vaksinasi remaja maupun dewasa, anak yang akan menerima suntikan vaksin harus lolos screening ketat, yakni tidak sedang sakit, suhu tubuh dibawah 37,5 derajat, dan tekanan darah kurang dari 140/90.

wartawan
AGS
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.