Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

48 Kendaraan Roda Dua Diamankan, Polsek Padang Bai Perketat Pemeriksaan

Bali Tribune / Nampak puluhan kendaraan bermotor yang diamankan Polsek Padang Bai karena pisik kendaraan dengan dokumen tidak cocok

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe, Polsek Kawasan Laut Padang Bai, hingga Minggu (26/9/2021) makin memperketat pengamanan dan pemeriksaan kendaraan truk barang maupun mobil box yang akan menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai, Karangasem.

Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai, Kompol I Made Suadnyana, kepada media ini menyampaikan jika pihaknya sejak beberapa hari lalu hingga Minggu telah mengerahkan anggotanya untuk memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan truk barang dan mobil box yang akan menyebrang ke Lembar. “Pemeriksaan kita perketat di pos 1 sebagai antisipasi kemungkinan adanya pengiriman kendaraan bermotor ke NTT,” tegasnya 

Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pengiriman kendaraan bermotor tersebut biasanya akan mengikuti jadwal pelayaran KM Egon dari Pelabuhan Lembar ke Waingapu, NTT. Dan kemungkinan ada jadwal pemberangkatan kapal dari Lembar Tujuan Waingapu tersebut pada Senin (26/9/2021) maka sejak beberapa hari sebelumnya pihaknya telah memperketat pemeriksaan dan penggeledahan muatan truk barang di Padang Bai.

Sebelumnya selama tiga hari berturut-turut dari tanggal 20 September, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 48 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merek dan tipe, yang rencananya akan dikirim ke NTT. “Itu berawal dari pemeriksaan rutin yang kami lakukan di pos 1. Nah anggota kami melihat ada muatan truk mencurigakan yang lantas menghentikan truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata didalam truk tersebut ditemukan puluhan sepeda motor,” sebutnya.

Untuk mengelabui pemeriksaan polisi, puluhan motor tersebut ditutupi dengan spring bed sehingga petugas mengira jika truk tersebut memuat spring bed. Nah dari pemeriksaan dan keterangan terhadap sopir truk tersebut, diketahuilah jika ada sebanyak 13 truk yang muatannya sama. Dan benar saja, setelah menyangong tiga hari selama 24 jam penuh, polisi akhirnya berhasil memeriksa 13 truk yang disebutkan memuat kendaraan bermotor tersebut.

“Dari 13 kendaraan yang kami periksa ditemukan sebanyak 520 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan tipe. Mereka para sopir truk tersebut membawa dokumen motor muatan mereka. Nah kita lakukan pemeriksaan dan mencocokkan antara Fisik kendaraan dengan dokumennya. Hasilnya dari 520 unit kendaraan bermotor itu, 48 unit diantaranya kita amankan karena antara pisik dan dokumennya tidak cocok,” ucap Made Suadnyana.

Sementara setelah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan, sopir bersama 13 truk dengan muatan kendaraan bermotor yang dokumennya sesuai dengan fisik kendaraan, diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, yakni menyeberang menuju Pelabuhan Lembar, lanjut menyeberang ke Waingapu, NTT.

“Dari keterangan sopir truk bersangkutan, ratusan motor tersebut pengirimnya bukan satu orang saja, namun pemiliknya banyak. Dimana pemilik keendaraan tersebut menitip untuk dikirimkan ke NTT,” tandasnya. Terkait dengan 48 unit kendaraan bermotor yang diamankan tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Polsek Padang Bai dengan membawa dokumen kendaraan, guna mencocokkan dengan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut.

"Hari Jumat kemarin, ada pemilik yang mau ngirim motor itu ke NTT datang dengan membawa satu surat keterangan untuk satu unit kendaraan dari Finance, setelah kita kroscek ternyata benar bahwa dokumennya masih ada disana. Selain itu, ada juga 7 orang yang datang untuk mencocokan data serta dari Polres Gianyar juga, tetapi sejauh ini belum ada yang cocok,” bebernya, sembari menyebutkan selain plat nomor Bali, dari 48 unit kendaraan yang diamankan itu juga ada plat nomor dari luar Bali.

wartawan
AGS
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.