Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

49 Persen DBHCT untuk Pengembangan Komoditas Unggulan

Pangan
Kadis Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan, I B Wisnuardhana (tengah) saat memimpin rapat evaluasi pelaporan DBHCT, Jumat (7/7).

BALI TRIBUNE - Sepanjang tahun 2017 ini, Provinsi Bali dan kabupaten/kota mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) sebesar Rp12.207.084.000.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Provinsi Bali, IB Wisnuardhana, mengatakan, pendapatan dari cukai tembakau yang diterima negara lebih dari Rp 10 triliun. Tapi biaya- biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kesehatan karena bahaya tembakau lebih dari Rp10 triliun. Menurutnya, hal ini menjadi dilematis. Apakah tembakau ini akan dikembangkan atau tidak, jika tidak dikembangkan maka petani tembakau akan rugi, pendapatan negara akan berkurang, pun pendapatan dari cukai.

“Tembakau ini kalau bisa dikatakan sebagai komoditi galau, kalau dikembangkan berakibat pada kesehatan, jika tidak maka akan berimbas pendapatan negara, petani, juga pendapatan dari cukai,” ujarnya di sela rapat dan evaluasi pelaporan penggunaan dana DBHCT semester pertama di kantornya, Jumat (7/7). Menurutnya, dana yang diterima ini dianggap cukup efektif, kalau dana tersebut digunakan hanya 51 persen mendanai program atau kegiatan sesuai dengan kebutuhan daerah, yang 49 persen bisa digunakan pengembangan komoditas lain.

“Dana yang 49 persen kan bisa digunakan untuk pengembangan komoditas lain, karena komoditas perkebunan unggulan kita di Bali kan banyak. Sebut saja kopi, ini kan banyak diusahakan di Bali seperti, diversifikasi, bantuan pupuk, peremajaan kebun, serta kegiatan hilir. Jadi dana ini sangat efektif jadi untuk tembakaunya saya kira cukup 51 persen sesuai dengan peruntukkannya,” jelasnya.

Pengaturan Penggunaan DBHCT yang 51 persen menurut Kadis merujuk pada PMK No. 28/PMK.07/2016 yang menyebutkan paling sedikit 50 persen dana tersebut digunakan untuk mendanai program atau kegiatan peningkatan kualitas bahan baku (tembakau), pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Dari sisi lain disebutkan pula paling banyak 50 persen untuk mendanai program atau kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Makanya kita tetapkan 51 persen untuk mendanai progtam, sedangkan 49 persennya pengembangan komoditas daerah,” kata Wisnuardhana sembari menambahkan komoditi tembakau di Bali bukan komoditi prioritas.

Memang diakui dikucurkannya dana tersebut tidak terlepas dari program kemitraan yang di tawarkan, namun sepertinya Bali belum mungkinkan untuk itu, masalahnya Anatar potensi dan hasil belum mencukupi seperti yang diinginkan. “Produktivitas kita dalam satu kali panen hanya berkisar 1,6 ton dengan potensi sekitar 2,2 ton. Luas yang tersedia saat ini lebih kurang sekitar 680 hektar, sepertinya belum bisa menjalin kemitraan secara penuh. Kan lebih baik kita gunakan lahan yang ada untuk komoditas unggulan,” tukasnya.

Ia sendiri beralasan, kalau lahan tembakau diperluas jelas dampaknya kurang begitu bagus, justru akan mengambil lahan komoditas yang lain. Kedepannya ia menginginkan tanaman tembakau ini menggunakan sistem tumpang sari. “Jadi jangan hanya tanam tembakau saja, kalau bisa pakai sistem tumpangsari. Tahun ini tembakau, tahun depan apa gitu, supaya tidak ada lahan yang tergerus,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Lampu Penerangan Jalan, Badung Rogoh Rp 20 Miliar Per Tahun

balitribune.co.id I Mangupura - Beban biaya rekening listrik yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Badung tiap tahunnya ternyata tak main-main. Khusus untuk Lampu Penerangan Jalan (LPJ) saja Pemerintah Gumi Keris harus merogoh kocek antara Rp19 hingga Rp20 miliar per tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.