Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

49 PNS Diambil Sumpah, Wujudkan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat

Bali Tribune/ SUMPAH - Bupati Bangli I Made Gianyar ambil sumpah janji pejabat, Kamis (9/7).
balitribune.co.id | Bangli - Bertempat di Tribun Lapangan Kapten Muditha, Bupati Bangli I Made Gianyar mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 49 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli, Kamis (9/7) .
 
Pengambilan sumpah/janji sesuai denga amanat dari pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil. Yang mana sebutkan, setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaanya  kepada tuhan yang Maha Esa. Pengambilan sumpah/janji diikuti sebanyak 49 orang, yang meliputi guru, auditor pelaksana dan bidan pelaksana. 
 
Bupati I Made Gianyar mengatakan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bangli mengacu pada Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen pegawai negeri sipil. "Ini kali pertamanya kita melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional setalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017," ujarnya.
 
 Disampaikan pula bahwa BKDPSDM akan melakukan konsultasi terkait PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional setelah ditetapkanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tetapi belum dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan fungsional. Dalam kesempatan tersebut Bupati Made Gianyar berharap agar PNS yang  diambil sumpah/janji mampu untuk mengemban tugas dengan baik. "Hal pertama yang saudara perhatikan dan pahami adalah tugas pokok dan fungsi saudara masing masing," sebutnya.
 
Di samping itu para PNS melaksanakan tugas pokok sebaik-baiknya dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen yaitu perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, trasnparansi dan taan pada norma-norma yang ada. "Harapan ke depan, dengan dilaksanakananya tugas dan fungsi pokok dengan baik maka akan dapat terwujudnya pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bangli pada umumnya serta dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bangli," kata Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.