
balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.
Menyikapi ganasnya serangan binatang pengerat ini, atas usulan para pekaseh/kelian subak abian di Kabupaten Badung, pemerintah daerah setempat berencana menggelar proses niskala berupa Ngaben Tikus di tahun 2026. Saat ini pemerintah bersama petani masih melakukan upaya pembasmian baik dengan obat maupun pengeropyokan – atau berburu tikus.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana membenarkan banyak petani gagal panen gegara serangan hama tikus. Gagal panen padi ini tersebar di sejumlah wilayah di Badung.
"Jadi, sesuai hasil pendataan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) serangan tikus menyebabkan gagal panen seluas 49,57 hektar,” ujarnya, Rabu (27/8).
Selain dirusak tikus serangan hama wereng dan hama kresek juga makin memperparah kerugian petani. Gagal panen paling parah akibat serangan hama tikus diantaranya terjadi di Kecamatan Mengwi dengan luas mencapai 24 hektar. Kemudian di Abiansemal 12,4 hektar, dan Petang 13 hektar.
"Selain gagal panen karena tikus ada juga serangan hama kresek,” kata Wijana.
Meski terjadi gagal panen, Wijana menyebut pihaknya sudah melakukan beberapa upaya, salah satunya mendorong subak untuk mengadakan gerakan pengendalian tikus seperti ngeropyok-berburu tikus, bantuan pestisida racun tikus dan perlindungan asuransi.
Khusus untuk ngeropyok dilakukan secara bergotong royong dengan melibatkan para petani. Tujuannya selain membunuh induk tikus juga membasmi sarang tempat tikus agar tidak bisa berkembang biak.
“Serangan tikus ini sebenarnya tidak cuma terjadi di Badung, tapi di beberapa daerah di Bali. Dan kami sudah berikan bantuan pestisida,” tegasnya.
Pun begitu Wijana mengakui upaya yang dilakukan selama ini belum maksimal. Serangan hama tikus juga terus berlanjut. Untuk itu pihaknya atas usulan para pekaseh/kelian subak abian di Badung akan menempuh upaya niskala dengan cara menggelar upacara Ngaben Tikus pada tahun 2026. Upacara serupa sebelumnya pernah digelar tahun 2010.
"Sudah banyak diserang, makanya Pemkab Badung berencana mengusir tikus secara niskala, yakni dengan upacara Ngaben Bikul (Ngeben Tikus, red)," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa tradisi Ngaben Bikul atau Ngaben Tikus merupakan bagian dari upaya niskala dalam dunia pertanian untuk menetralisir hama, khususnya tikus yang kerap merusak lahan pertanian dan perkebunan.
“Ngaben bikul merupakan bentuk yadnya utama dalam konteks pertanian,” ujarnya.
Dalam upacara ini, hama disimbolisasikan dengan tikus. Nah, tikus inilah yang akan diupacarai layaknya prosesi ngaben manusia.
“Harapan dari tradisi ini adalah agar keberadaan tikus tidak lagi mengganggu aktivitas pertanian dan perkebunan,” kata Sudarwitha.