Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Perkara 2021 Inkrah, Barang Bukti Rp 500 juta Dimusnahkan

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Barang bukti 50 perkara tindak pidana umum selama tahun 2021 senilai Rp 500 juta yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (17/2).
balitribune.co.id | Negara - Ratusan barang bukti perkara kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (17/2/2022). Barang bukti senilai setengah milyar rupiah ini merupakan barang bukti puluhan perkara pidana umum (pidum) selama 2021. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga perkara persetubuhan anak dibawah umur.
 
Kejaksaan Negeri Jembrana kembali menggelar pemusnahan barang bukti. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis (17/2), barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 50 tindak pidana umum yang ditangani selama tahun 2021 dan telah diputus Pengadilan Negeri Negara. yang paling menarik perhatian sabu-sabu sebanyak 27,92 gram, batang kering ganja sebanyak 11,30 gram, pil koplo sebanyak 3.650 biji dengan estimasi harga keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak kurang lebih 500 juta rupiah.
 
Selain itu juga ada barang bukti berupa tiga ekor ayam. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dengan berbagai cara ini merupakan perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). "Total ada 50 perkara Pidum baik itu narkotika, pencurian, perjudian togel dan tajen, pemalsuan dokumen, hingga persertubuhan yang melibatkan dibawah umur," ungkapnya. Tindakan pemusnahan menurutnya dilakukan sesuai kewenangan Kejaksaan.
 
Tugas dan  wewenang Kejaksaan khususnya Jaksa menurutnya sebagai Eksekutor dalam pelaksana Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).  Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 270 KUHAP dan dalam Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah dibentuk oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Perja No. 006/A/JA/07/2017, tanggal 20 Juli 2017.
 
“Ribuan narkotika terebut berupa pil koplo dan sabu-sabu kita musnahkan dengan cara di blender dilarutan dengan cairan khusus. Untuk barang bukti batang daun ganja kering kita bakar. Adapun barang bukti berupa ayam aduan yang masih hidup sebanyak 3 ekor Sesuai keputusan Bapak Bupati, ayam tersebut akan dipelihara,” paparnya didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana. Upaya penanganan perkara pidana umum yang dilakukan aparat penegak hukum khususnya kejaksaan dan kepolisian ini mendapat apresiasi.
 
Salah satunya dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Menurutnya setelah melihat total nilai barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 500 juta tersebut membuktikan petugas khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) di Jembrana baik Kejaksaan maupun Kepolisian sudah bekerja keras. “ini memberikan bukti ada ketegasan dari pemerintah daerah dan jajaran forkopimda untuk menindaklanjuti dari pada pelanggaran-pelanggaran pidana umum,” ujarnya. Kendati didominasi kasus narkoba, namun menurutnya Jembrana masih tergolong aman. 
 
Menurutnya dari pengecekan kebanyakan kasus ini merupakan kasus selundupan ke daerah lain di luar wilayah Jembrana namun melalui Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan sesuai prosudur pemeriksaan pelaku perjalanan yang masuk maupun keluar Bali terutama melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah terus diperketat, terutama mengantisipasi peredaran narkotika. Pihaknya pun mengaku sudah berkordinasi dengan instansi terkait untuk dukungan sarana prasarana di Gilimanuk.
 
“Kita juga sudah koordinasi serta bersinergi dengan pihak provinsi agar bisa membantu perlengkapan-perlengkapan dengan memudahkan kita bisa memonitor pergerakan barang-barang mencurigakan yang keluar masuk di Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya. Pihaknya pun mengapresiasi kordinasi khususnya penanganan perkara antara Polres Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana  “koordinasi kami dengan Kejaksaan sangat baik, setiap permasalahan yang maju keranah hukum bisa terselesaikan dengan baik,” tandasnya.
 
wartawan
PAM

Wisatawan Ceko Terhempas Ombak Pantai Kelingking, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

balitribune.co.id | Nusa Penida – Sinergi cepat dan responsif ditunjukkan oleh Polsek Nusa Penida bersama Tim Basarnas Nusa Penida dalam menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Ceko di kawasan wisata Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Jumat (9/1).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Persaudaraan Lintas Daerah, HAI Bali Chapter Hadiri Anniversary HAI Surabaya

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Bali Chapter kembali menunjukkan kuatnya semangat persaudaraan antaranggota komunitas dengan menghadiri perayaan anniversary HAI Surabaya Chapter. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (10 /1) di Mojokerto, Jawa Timur, dan dihadiri oleh 20 member HAI Bali Chapter sebagai wujud nyata brotherhood lintas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Usada Bali ke Dunia, Ida Rsi Putra Manuaba Buka AROGYA EXPO 2026 di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual dan budaya Bali, Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana), secara resmi membuka AROGYA EXPO & International AYUSH Conclave 2026 yang berlangsung pada 8–12 Januari 2026 di Chennai, India.

Forum internasional ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat posisi pengobatan tradisional serta pendekatan Holistic Health and Wellness dalam sistem kesehatan global.

Baca Selengkapnya icon click

Tonjolkan Identitas Daerah, Rumah Jabatan Bupati Akan Dibangun dengan Arsitektur Tradisional Khas Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli tahun ini akan melakukan reboulding bangunan rumah jabatan Bupati yang beralamat di Jalan Lettu Kanten Bangli. Bangunan rumah jabatan Bupati akan dirancangmenggunakan unsur asitektur tradisional Bali, khas Bangli. Diplot anggaran sekitar 30 miliar untuk pembangunan rumah jabatan yang lokasinya tepat di sebelah utara alun-alun Bangli ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Motor Baru di 2026, Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Promo Fantastis

balitribune.co.id | Denpasar – Mengawali tahun 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh dealer resmi sepeda motor Honda menghadirkan penawaran istimewa bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Promo bertajuk “Januari Jadi Baru, Upgrade Dirimu dengan Motor Baru” ini dapat dinikmati melalui Virtual Exhibition yang berlangsung pada 7–31 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali: Berboncengan Lebih dari Dua Orang Risiko Tinggi Kecelakaan, Yuk Pahami Bahayanya

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan berkendara menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya. Menyikapi masih ditemukannya praktik berboncengan sepeda motor dengan lebih dari dua orang, Astra Motor Bali kembali mengingatkan masyarakat akan risiko keselamatan dan aturan hukum yang mengatur hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.