Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Perkara 2021 Inkrah, Barang Bukti Rp 500 juta Dimusnahkan

Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Barang bukti 50 perkara tindak pidana umum selama tahun 2021 senilai Rp 500 juta yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (17/2).
balitribune.co.id | Negara - Ratusan barang bukti perkara kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana Kamis (17/2/2022). Barang bukti senilai setengah milyar rupiah ini merupakan barang bukti puluhan perkara pidana umum (pidum) selama 2021. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga perkara persetubuhan anak dibawah umur.
 
Kejaksaan Negeri Jembrana kembali menggelar pemusnahan barang bukti. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis (17/2), barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 50 tindak pidana umum yang ditangani selama tahun 2021 dan telah diputus Pengadilan Negeri Negara. yang paling menarik perhatian sabu-sabu sebanyak 27,92 gram, batang kering ganja sebanyak 11,30 gram, pil koplo sebanyak 3.650 biji dengan estimasi harga keseluruhan barang bukti narkoba sebanyak kurang lebih 500 juta rupiah.
 
Selain itu juga ada barang bukti berupa tiga ekor ayam. Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan dengan berbagai cara ini merupakan perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). "Total ada 50 perkara Pidum baik itu narkotika, pencurian, perjudian togel dan tajen, pemalsuan dokumen, hingga persertubuhan yang melibatkan dibawah umur," ungkapnya. Tindakan pemusnahan menurutnya dilakukan sesuai kewenangan Kejaksaan.
 
Tugas dan  wewenang Kejaksaan khususnya Jaksa menurutnya sebagai Eksekutor dalam pelaksana Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).  Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 270 KUHAP dan dalam Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah dibentuk oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Perja No. 006/A/JA/07/2017, tanggal 20 Juli 2017.
 
“Ribuan narkotika terebut berupa pil koplo dan sabu-sabu kita musnahkan dengan cara di blender dilarutan dengan cairan khusus. Untuk barang bukti batang daun ganja kering kita bakar. Adapun barang bukti berupa ayam aduan yang masih hidup sebanyak 3 ekor Sesuai keputusan Bapak Bupati, ayam tersebut akan dipelihara,” paparnya didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Jembrana. Upaya penanganan perkara pidana umum yang dilakukan aparat penegak hukum khususnya kejaksaan dan kepolisian ini mendapat apresiasi.
 
Salah satunya dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Menurutnya setelah melihat total nilai barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp 500 juta tersebut membuktikan petugas khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) di Jembrana baik Kejaksaan maupun Kepolisian sudah bekerja keras. “ini memberikan bukti ada ketegasan dari pemerintah daerah dan jajaran forkopimda untuk menindaklanjuti dari pada pelanggaran-pelanggaran pidana umum,” ujarnya. Kendati didominasi kasus narkoba, namun menurutnya Jembrana masih tergolong aman. 
 
Menurutnya dari pengecekan kebanyakan kasus ini merupakan kasus selundupan ke daerah lain di luar wilayah Jembrana namun melalui Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan sesuai prosudur pemeriksaan pelaku perjalanan yang masuk maupun keluar Bali terutama melalui Pelabuhan Gilimanuk sudah terus diperketat, terutama mengantisipasi peredaran narkotika. Pihaknya pun mengaku sudah berkordinasi dengan instansi terkait untuk dukungan sarana prasarana di Gilimanuk.
 
“Kita juga sudah koordinasi serta bersinergi dengan pihak provinsi agar bisa membantu perlengkapan-perlengkapan dengan memudahkan kita bisa memonitor pergerakan barang-barang mencurigakan yang keluar masuk di Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya. Pihaknya pun mengapresiasi kordinasi khususnya penanganan perkara antara Polres Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana  “koordinasi kami dengan Kejaksaan sangat baik, setiap permasalahan yang maju keranah hukum bisa terselesaikan dengan baik,” tandasnya.
 
wartawan
PAM

Bupati Buka Sabdha Kite Festival VI Banjar Kangin, Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi membuka Sabdha Kite Festival VI yang diselenggarakan Sekaa Teruna Bakti Darma, Br. Kangin, Desa Pecatu di Lapangan PT. Indowisata Makmur, Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (2/8/2026). Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan acara tersebut, Bupati menyerahkan bantuan sebesar 30 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Medewi Hilang Misterius, Jukung Ditemukan Mengapung dengan Mesin Menyala

balitribune.co.id | Negara - Misteri hilangnya seorang nelayan asal Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan hingga Minggu (2/8/2026) malam belum juga terpecahkan. Asmuri (43), warga Banjar Pesinggahan Medewi, dilaporkan hilang setelah jukung miliknya ditemukan mengapung dan terombang-ambing tanpa awak di perairan Medewi pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suadi Putra Nakhodai Perumda Pasar Sewakadarma, Fokus Benahi Fasilitas dan Revitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Suadi Putra resmi dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Sabtu (1/8), menggantikan Ida Bagus Kompyang Wiranata yang telah memasuki masa purna tugas. Mantan anggota DPRD Kota Denpasar itu mengaku menerima jabatan tersebut sebagai sebuah tantangan untuk membawa perspektif baru dalam pengelolaan pasar tradisional. 

Baca Selengkapnya icon click

Pementasan Perdana Cipta Rwa Loka di Pulau Peninsula Pukau Wisatawan Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Pementasan perdana atraksi budaya Cipta Rwa Loka di Taksu Art Stage, Pulau Peninsula di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung, Sabtu (1/7/2026) mendapat respon positif dari wisatawan asing. Tidak sedikit wisatawan yang hadir menonton pertunjukan budaya Bali ini turut menari bersama para penari dan berfoto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CK Run 2026: 3.500 Pelari dari 13 Negara Taklukkan Pesisir Mertasari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Circleka Indonesia Utama selaku pemegang waralaba resmi jaringan convenience store Circle K di Indonesia pada Minggu 2 Agustus 2026 mengumumkan penyelenggaraan CK Run 2026, seri ke-7 dari ajang lari tahunan unggulan Circle K, yang digelar di kawasan Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Perusahaan Asal Jepang Gelar Uji Kecakapan Mengemudi bagi Calon PMI

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berkomitmen memperluas akses lapangan kerja internasional bagi masyarakat. Teranyar, sebanyak lima perusahaan asal Jepang menggelar uji kecakapan mengemudi (driving test) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jembrana melalui fasilitasi LPK Fuji Academy, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.