Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Persen Materi Baru dalam Revisi Perda Desa Pakraman

PANSUS - Koordinator Pansus Desa Adat DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta, memimpin pembahasan Ranperda Desa Adat.

 BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Desa Pakraman. Pembahasan perdana tahun 2019, dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/1).  Pembahasan dipimpin Koordinator Pansus Desa Adat Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta. Pembahasan dihadiri anggota Pansus, tim ahli, serta OPD terkait.  "Pembahasan kali ini kita lebih banyak bertanya ke pengusul (eksekutif) tentang kedudukan Desa Adat dalam Perda ini nantinya. Karena Desa Adat itu ada di seluruh Bali, dan merupakan kesatuan kosmos," kata Parta, usai pembahasan tersebut.  Selanjutnya, Pansus juga menanyakan posisi Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP). "Kita juga tanyakan posisi Desa Adat dengan Perda ini, dan memastikan Desa Adat lebih kuat lagi nantinya," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Yang menarik, imbuhnya, mengingat materi yang diusulkan melebihi 50 persen, maka bentuk Perda nantinya adalah Perda baru, bukan Perda revisi. "Ini nanti Perda baru. Bukan revisi lagi. Karena materi yang diusulkan diubah lebih dari 50 persen," jelas Parta.  Hal senada juga disampaikan anggota Pansus Desa Adat, Made Dauh Wijana. Menurut dia, semangat Perda ini harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan Desa Adat. Jangan sampai, Perda ini nantinya malah mempersulit gerak langkah Desa Adat.  "Selama ini, kegiatan di Desa Adat cenderung fleksibel. Ketika malah nanti diatur rumit, akan menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Desa Pakraman," tandas Dauh Wijana.  "Selain itu, secara substansi, kami menginginkan agar Perda Desa Adat yang baru nantinya lebih banyak mengatur tentang keseimbangan konsep parahyangan, pawongan dan palemahan," pungkas Dauh Wijana. 

wartawan
San Edison
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.