Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5.018 Paket Sembako untuk Warga Jalani Isoman

Bali Tribune/ SEMBAKO - Penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat yang sedang melaksanakan Isolasi mandiri (Isoman) di Kota Denpasar, Sabtu (17/7).



balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman). Penyaluran yang dilaksanakan dengan menggandeng Satgas Desa/Kelurahan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok selama pelaksanaan Isoman.
 
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Nyoman Artayasa saat dikonfirmasi Sabtu (17/7) menjelaskan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar berkomitmen untuk memastikan ketersediaan bahan pokok selama masyarakat melaksanakan Isoman. Sehingga, masyarakat yang melaksanakan Isoman tidak perlu keluar rumah membeli kebutuhannya.
 
"Dengan adanya bantuan sembako ini diharapkan masyarakat yang sedang menjalani Isoman tidak perlu lagi keluar rumah untuk membeli kebutuhan, sehingga pelaksanaan Isoman dapat maksimal untuk mencegah penularan Covid 19," ujarnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Dinas Sosial Kota Denpasar telah menyalurkan sedikitnya 1.018 paket sembako kepada masyarakat Kota Denpasar yang sedang menjalani Isoman sejak diberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli lalu. Sementara secara total sejak Januari hingga Juli sudah 5.018 paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat.
 
"Jadi Desa/Kelurahan bisa melaporkan warganya yang menjalani Isoman, dan langsung bisa kami distribusikan," ujarnya.
 
Artayasa menyebutkan, hingga saat ini stok sembako di Kota Denpasar masih tergolong aman. Hal ini juga didukung dari bantuan Sembako dari CSR Perusahaan di Lingkungan Kota Denpasar.
 
"Jadi untuk stok masih aman, dan kami berharap masyarakat dapat fokus menjalani Isoman untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Denpasar," katanya.
 
Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Dewa Gede Rai mengatakan untuk mempercepat memutus mata rantai penularan covid 19 Pemkot Denpasar kini menambah lagi 1 hotel untuk dilakukan isolasi terpusat.
 
"Jadi kami sudah menambah lagi 1 hotel sehinggal total ada 2 hotel yang kami siapkan dengan kapasitas 350 tempat tidur untuk dilakukan isolasi terpusat, sehingga upaya pencegahan penularan covid 19 dapat dioptimalkan," kata Dewa Rai.
wartawan
YAN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.