Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

51 Ogoh-ogoh Dinilai Tim Provinsi

Bali Tribune/ DINILAI - Salah satu ogoh-ogoh dari Desa Adat di Badung yang dinilai Tim Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Ogoh-ogoh di Kabupaten Badung dinilai oleh tim dari Provinsi Bali. Ogoh-ogoh yang bertarung di tingkat provinsi ini adalah ogoh-ogoh pilihan yang sebelumnya juga sudah memperoleh nominasi di Gumi Keris. 
 
“Iya, penilaian ogoh-ogoh di Badung sudah dimulai,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan ada beberapa desa adat yang mengirim ogoh-ogohnya untuk dinilai. Yang menjadi nominasi pemenang lomba di tingkat kabupaten, sebagian besar menjadi nominator kembali atau terpilih untuk ikut lomba di tingkat provinsi. 
 
“Bahkan untuk penilaian sendiri, didelegasikan ke kabupaten yang jurinya di pilih dari provinsi,” katanya, sembari menyatakan untuk sekarang, tim juri ditunjuk oleh provinsi namun yang mengajukan dari unsur Dinas Kebudayaan dan dari unsur Komunitas Listibia.
 
Untuk lomba kali ini, pihaknya mengaku desa adat yang mengajukan ogoh-ogoh mana yang akan dilombakan. Hanya saja pihaknya mengaku tidak semua desa adat yang ada di Badung bisa mengajukannya.
 
“Selain karena Covid-19, banyak juga di desa adat ogoh-ogohnya tidak dirawat lagi, sehingga banyak desa adat di Badung yang tidak mengajukan,” tegas mantan Camat Petang ini. 
 
Total dari 122 desa adat yang ada di Badung hanya 51 Desa adat yang mengikuti lomba. Desa adat yang mengikuti lomba yakni Desa adat Seminyak, Legian, Kuta, Kedonganan, Bualu, Pecatu, Peminge, Ungasan, Jimbaran, Kampial, Tanjung Benoa, Dalung, Canggu, Kerobokan, Baha, Cengkok, Mengwi, Gulingan, Kwanji, Beringkit, Sembung, Penarungan, Balangan, Munggu, Karangenjung, Banjar Sayan, Kekeran, Kapal, Sibanggede, Sibangkaja, Sangeh, Blahkiuh, Semana, Lambing, Batubayan, Gerana, Kutaraga, Jempeng, Angantaka, Pikah, Tegal, Sedang, Lambing Sibangkaja, Abiansemal, Petang, Samuan, Batu Lantang, Lawak, Pangsan, Bon dan Sulangai.  
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.