Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

51 Ogoh-ogoh Dinilai Tim Provinsi

Bali Tribune/ DINILAI - Salah satu ogoh-ogoh dari Desa Adat di Badung yang dinilai Tim Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Ogoh-ogoh di Kabupaten Badung dinilai oleh tim dari Provinsi Bali. Ogoh-ogoh yang bertarung di tingkat provinsi ini adalah ogoh-ogoh pilihan yang sebelumnya juga sudah memperoleh nominasi di Gumi Keris. 
 
“Iya, penilaian ogoh-ogoh di Badung sudah dimulai,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).
Dikatakan ada beberapa desa adat yang mengirim ogoh-ogohnya untuk dinilai. Yang menjadi nominasi pemenang lomba di tingkat kabupaten, sebagian besar menjadi nominator kembali atau terpilih untuk ikut lomba di tingkat provinsi. 
 
“Bahkan untuk penilaian sendiri, didelegasikan ke kabupaten yang jurinya di pilih dari provinsi,” katanya, sembari menyatakan untuk sekarang, tim juri ditunjuk oleh provinsi namun yang mengajukan dari unsur Dinas Kebudayaan dan dari unsur Komunitas Listibia.
 
Untuk lomba kali ini, pihaknya mengaku desa adat yang mengajukan ogoh-ogoh mana yang akan dilombakan. Hanya saja pihaknya mengaku tidak semua desa adat yang ada di Badung bisa mengajukannya.
 
“Selain karena Covid-19, banyak juga di desa adat ogoh-ogohnya tidak dirawat lagi, sehingga banyak desa adat di Badung yang tidak mengajukan,” tegas mantan Camat Petang ini. 
 
Total dari 122 desa adat yang ada di Badung hanya 51 Desa adat yang mengikuti lomba. Desa adat yang mengikuti lomba yakni Desa adat Seminyak, Legian, Kuta, Kedonganan, Bualu, Pecatu, Peminge, Ungasan, Jimbaran, Kampial, Tanjung Benoa, Dalung, Canggu, Kerobokan, Baha, Cengkok, Mengwi, Gulingan, Kwanji, Beringkit, Sembung, Penarungan, Balangan, Munggu, Karangenjung, Banjar Sayan, Kekeran, Kapal, Sibanggede, Sibangkaja, Sangeh, Blahkiuh, Semana, Lambing, Batubayan, Gerana, Kutaraga, Jempeng, Angantaka, Pikah, Tegal, Sedang, Lambing Sibangkaja, Abiansemal, Petang, Samuan, Batu Lantang, Lawak, Pangsan, Bon dan Sulangai.  
wartawan
I Made Darna
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.