Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5.279 KPM di Badung Berhak Menerima Kartu Sembako, Ringankan Beban Masyarakat Hadapi Pandemi Covid-19

Bali Tribune/ RAKOR - Wabup Suiasa menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pendistribusian Kartu Bantuan Sembako di Kantor Cabang Utama Bank BNI, Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, Kamis (9/4/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Pendistribusian Kartu Bantuan Sembako yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI Komisi VIII IGN Alit Kesuma Kelakan bertempat di Kantor Cabang Utama Bank BNI, Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, Kamis (9/4/2020). Turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Bali I Made Supartha, Pimpinan BNI Kanwil Denpasar beserta jajaran, Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana dan Kabag Humas Made Suardita.
 
Dalam rapat tersebut terungkap Kartu Sembako merupakan 1 dari 6 paket Bantuan Pemerintah kebijakan Presiden Jokowi yang diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam masa pandemi akibat virus corona / Covid-19. Keenam bantuan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Diskon dan Gratis Tarif Listrik, Antisipasi Kebutuhan Pokok dan Operasi Pasar dan Logistik serta Keringanan Pembayaran Kredit.
 
BNI sebagai salah satu fasilitator distribusi Kartu Sembako bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pendistribusian Kartu Sembako ke empat kabupaten/kota di Bali salah satunya Kabupaten Badung dengan 5.279 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disamping Gianyar 3.534 KPM, Tabanan 11.839 KPM dan Jembrana 6.519 KPM.
 
Yang menjadi titik berat pembahasan adalah bagaimana Bank BNI bersama-sama dengan pemerintah dan segenap stake holder terkait mengatur teknis pendistribusian Kartu Sembako tersebut dalam situasi pandemi virus Corona dewasa ini.
 
 Beberapa hal teknis dalam pendistribusian kartu ini mensyaratkan kehadiran langsung secara fisik KPM dan beberapa komponen distributor dari elemen pemerintah daerah dan BNI dalam pelaksanaan distribusinya akan terkesan kontradiksi dengan kebijakan dan imbauan social distancing dan physical distancing yang berlaku saat ini. 
 
Untuk itu, krusial bagi pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan membangun komunikasi yang baik kepada media masa untuk membangun pandangan yang sama, bahwa terlepas dari dilema distribusi yang terjadi, bantuan ini merupakan itikad pemerintah dalam meringankan beban masyarakatnya akibat pandemi virus Corona. Untuk itu Bantuan Kartu Sembako ini harus sampai kepada masyarakat secara tepat sasaran.
 
Beberapa hal yang menjadi penekanan dalam rapat tersebut diantaranya Daftar KPM untuk Bantuan Kartu Sembako disusun oleh Kementerian Kesehatan RI. 
 
Database ini kemudian dikirimkan ke BNI Pusat di Jakarta yang kemudian pelaksanaan distribusi di masing-masing daerah diserahkan ke kantor cabang BNI di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.
 
Database KPM dari Kementerian Kesehatan ini oleh BNI Cabang Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan validasi data dengan bekerjasama dengan Dinas Sosial masing-masing Kabupaten/Kota. Validasi dilakukan untuk sinkronisasi perubahan data penerima manfaat yang dapat diakibatkan karena kematian calon penerima manfaat, perpindahan calon penerima manfaat keluar wilayah kabupaten dan lain-lain
Database KPM dari Kemenkes bersifat final/tidak dapat ditambahkan. Pengurangan jumlah KPM hanya diperbolehkan akibat perubahan (kematian, perpindahan, dll) dalam proses validasi data di Kabupaten/Kota.
 
Akun (Rekening Bank) dan Kartu sesuai nama dalam database Kemenkes sudah dicetak di BNI Pusat di Jakarta. BNI cabang hanya melakukan distribusi dengan pendampingan.
 
Dalam proses distribusi untuk mendukung kebijakan social distancing dan physical distancing saat ini BNI mempermudah persyaratan pengisian formulir yang biasanya dilakukan dengan formulir lengkap, dipermudah dengan hanya mengisi/melengkapi 3 data yaitu : Nama Pemohon, Nama Ibu Kandung Pemohon dan tandatangan pemohon (beserta melampiri fotocopy KTP dan menunjukan KTP asli).
 
Proses tersebut juga dipermudah dengan pemanfaatan IT dalam mekanisme burekol (Buka Rekening Kolektif) yang diharapkan dapat menghemat waktu menjadi 2 menit per KPM, sehingga mengurangi potensi berkumpulnya orang banyak dalam waktu yang lama.
 
Kehadiran fisik anggota keluarga dari KPM dalam proses pembukaan rekening bank merupakan persyaratan Otoritas Jasa Keuangan RI yang mengharuskan pembubuhan tanda tangan basah dalam setiap pembukaan rekening.
 
Distribusi Kartu Sembako ini diberi deadline paling lambat tanggal 25 April - 30 April 2020 masyarakat sudah dapat memanfaatkan Kartu Sembakonya untuk ditukarkan di e-Kios yang ditetapkan oleh BNI.
 
Sementara itu Wabup Suiasa mengatakan agar sisa waktu yang ada ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga pendistribusian kartu ini sesuai dengan waktu yang ditentukan. Untuk itu diperlukan kesepakatan dalam hal teknis pelaksanaan pendataan agar pendistribusian kartu sembako ini benar-benar tepat sasaran dan masyarakat segera bisa memanfaatkannya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terlebih dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.