Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

562 Pasien Sembuh Covid-19 di Denpasar

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai.

balitribune.co.id | Denpasar  -  Meski kasus sembuh terus mengalami peningkatan signifikan, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih tinggi. Berdasarkan data resmi pada Kamis (12/8) penambahan kasus positif Covid- 19 di Kota Denpasar tercatat sebanyak 370 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 27,30 persen atau 101 memiliki identitas luar Denpasar. 
 
Sementara itu kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Dimana, kasus sembuh diketahui bertambah sebanyak 562 orang, dan sebanyak  5 orang pasien meninggal dunia dengan seluruhnya belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, secara terperinci dari 370 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 185 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain itu, sebanyak 101 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. Yakni KTP Badung sebanyak 7 orang, KTP Bangli sebanyak 3 orang, KTP Buleleng sebanyak 8 orang, KTP Gianyar sebanyak 4 orang, KTP Jembrana sebanyak 4 orang.
 
Selanjutnya KTP Karangasem sebanyak 9 orang, KTP Klungkung sebanyak 2 orang, KTP Tabanan sebanyak 9 orang, WNA nihil  dan KTP Luar Bali sebanyak 55 orang.
 
“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai
 
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 31.213 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 25.226 orang  (80,82 persen), meninggal dunia sebanyak 591 orang (1,89 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak  5.396 orang (17,29 persen).
 
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
wartawan
YAN
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.