Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

58 Kawasan Narkoba di Bali Butuh Perhatian

Bali Tribune/ RAKER- Rapat Kerja dalam rangka sinergi stakeholder kawasan rawan narkoba di Provinsi Bali di Kuta, Rabu (18/5).



balitribune.co.id | Denpasar - Kawasan rawan Narkoba di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Data 2021 tercatat 8.691 kawasan narkoba tersebar di seluruh Indonesia, baik kategori bahaya maupun waspada.

Sementara di Bali ada 58 kawasan narkoba yang butuh atensi dari seluruh pihak.
 
Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI  melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka sinergi stakeholder kawasan rawan narkoba di Provinsi Bali di Kuta, Rabu (18/5).
 
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra yang membuka acara dalam sambutannya mengatakan, tantangan penanggulangan narkoba cukup berat karena saat ini prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali mencapai angka 15 ribuan orang. Selain itu, kasus kejahatan peredaran narkoba terutama sabu dengan “sistem tempel” di Bali makin marak hingga ke pedesaan. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengungkapan kasus, baik oleh Polri maupun BNN di wilayah Bali.
 
Oleh karena itulah, upaya perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Semua lapisan diharapkan bisa berperan, termasuk dalam upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mampu melakukan pencegahan.
 
Tantangan lain yang perlu menjadi perhatian di Bali adalah penanganan daerah rentan atau rawan narkoba. Sebagai daerah tujuan utama wisata dunia, Bali dan khususnya Badung menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan intervensi agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
 
"Kami lakukan pendekatan soft power approach, yaitu bagaimana kita melakukan edukasi termasuk pemberdayaan masyarakat, yang mana kegiatan pemberdayaan di daerah rawan itu saya nilai sangat efektif,” ungkap Sugianyar.
 
Menurut mantan Kabid Humas Polda Bali ini, pelibatan seluruh stakeholder sangat penting terutama pada komunitas masyarakat dengan kearifan lokal khas yang tidak bisa dijumpai di daerah lain. Bali memiliki desa adat yang dinilai sangat efektif untuk melakukan pendekatan seperti menciptakan ketahanan keluarga dan desa.
 
Sugianyar juga memberikan apresiasi kegiatan Raker tersebut karena telah merangkul semua stakeholder agar mereka peduli dan melakukan aksi nyata berbasis Desa di Kabupaten Badung.
 
Point penting yang juga ditekankan Sugianyar adalah program pemberdayaan masyarakat di daerah rawan narkoba juga menyasar pada kelompok masyarakat yang belum terkena narkoba.
 
"Dengan kegiatan ini diharapkan mereka diberikan pembekalan life skill dan nantinya bisa produktif mandiri dan tidak terpengaruh narkoba,” ujar jendral bintang satu ini.
 
Sugianyar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Badung yang telah berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
 
Hal ini dapat terlihat dari prestasi Badung yang menempati posisi pertama sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Bali.
 
Hal senada disampaikan Kepala Kesbangpol Kabuolpaten Badung, I Nyoman Suendi, bahwa perlu semangat dan niat untuk bergerak melakukan penanggulangan narkoba di wilayahnya. Komitmen tersebut sudah terbukti dengan terbitnya Perda Bupati Badung Nomor 2 Tahun 2022. Melalui Perda inilah diharapkan seluruh OPD dapat mengalokasikan anggarannya untuk melaksanakan kegiatan P4GN.
 
"Pemda Badung terus bersinergi dengan BNNP Bali dan jajarannya untuk terus bergerak melakukan upaya dari mulai pemantauan desa-desa rawan narkoba, hingga ke penyiapan rumah rehabilitasi," kata Suendi.
 

Kasi Monev Masyarakat Perkotaan BNN, Titik Tri Mulyani menyampaikan materi optimalisasi program pemberdayaan alternatif dalam menggandeng stakeholder terkait pada kawasan rawan dan rentan di Kabupaten Badung, Bali. Upaya penanggulangan masalah rawan narkoba membutuhkan dukungan dari stakeholder, terutama para kepala lingkungan atau banjar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

wartawan
RAY
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.