Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

58 Kawasan Narkoba di Bali Butuh Perhatian

Bali Tribune/ RAKER- Rapat Kerja dalam rangka sinergi stakeholder kawasan rawan narkoba di Provinsi Bali di Kuta, Rabu (18/5).



balitribune.co.id | Denpasar - Kawasan rawan Narkoba di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Data 2021 tercatat 8.691 kawasan narkoba tersebar di seluruh Indonesia, baik kategori bahaya maupun waspada.

Sementara di Bali ada 58 kawasan narkoba yang butuh atensi dari seluruh pihak.
 
Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI  melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka sinergi stakeholder kawasan rawan narkoba di Provinsi Bali di Kuta, Rabu (18/5).
 
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra yang membuka acara dalam sambutannya mengatakan, tantangan penanggulangan narkoba cukup berat karena saat ini prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali mencapai angka 15 ribuan orang. Selain itu, kasus kejahatan peredaran narkoba terutama sabu dengan “sistem tempel” di Bali makin marak hingga ke pedesaan. Hal ini bisa terlihat dari banyaknya pengungkapan kasus, baik oleh Polri maupun BNN di wilayah Bali.
 
Oleh karena itulah, upaya perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Semua lapisan diharapkan bisa berperan, termasuk dalam upaya edukasi dan pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat mampu melakukan pencegahan.
 
Tantangan lain yang perlu menjadi perhatian di Bali adalah penanganan daerah rentan atau rawan narkoba. Sebagai daerah tujuan utama wisata dunia, Bali dan khususnya Badung menjadi salah satu kawasan yang mendapatkan intervensi agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
 
"Kami lakukan pendekatan soft power approach, yaitu bagaimana kita melakukan edukasi termasuk pemberdayaan masyarakat, yang mana kegiatan pemberdayaan di daerah rawan itu saya nilai sangat efektif,” ungkap Sugianyar.
 
Menurut mantan Kabid Humas Polda Bali ini, pelibatan seluruh stakeholder sangat penting terutama pada komunitas masyarakat dengan kearifan lokal khas yang tidak bisa dijumpai di daerah lain. Bali memiliki desa adat yang dinilai sangat efektif untuk melakukan pendekatan seperti menciptakan ketahanan keluarga dan desa.
 
Sugianyar juga memberikan apresiasi kegiatan Raker tersebut karena telah merangkul semua stakeholder agar mereka peduli dan melakukan aksi nyata berbasis Desa di Kabupaten Badung.
 
Point penting yang juga ditekankan Sugianyar adalah program pemberdayaan masyarakat di daerah rawan narkoba juga menyasar pada kelompok masyarakat yang belum terkena narkoba.
 
"Dengan kegiatan ini diharapkan mereka diberikan pembekalan life skill dan nantinya bisa produktif mandiri dan tidak terpengaruh narkoba,” ujar jendral bintang satu ini.
 
Sugianyar juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Badung yang telah berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
 
Hal ini dapat terlihat dari prestasi Badung yang menempati posisi pertama sebagai Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Provinsi Bali.
 
Hal senada disampaikan Kepala Kesbangpol Kabuolpaten Badung, I Nyoman Suendi, bahwa perlu semangat dan niat untuk bergerak melakukan penanggulangan narkoba di wilayahnya. Komitmen tersebut sudah terbukti dengan terbitnya Perda Bupati Badung Nomor 2 Tahun 2022. Melalui Perda inilah diharapkan seluruh OPD dapat mengalokasikan anggarannya untuk melaksanakan kegiatan P4GN.
 
"Pemda Badung terus bersinergi dengan BNNP Bali dan jajarannya untuk terus bergerak melakukan upaya dari mulai pemantauan desa-desa rawan narkoba, hingga ke penyiapan rumah rehabilitasi," kata Suendi.
 

Kasi Monev Masyarakat Perkotaan BNN, Titik Tri Mulyani menyampaikan materi optimalisasi program pemberdayaan alternatif dalam menggandeng stakeholder terkait pada kawasan rawan dan rentan di Kabupaten Badung, Bali. Upaya penanggulangan masalah rawan narkoba membutuhkan dukungan dari stakeholder, terutama para kepala lingkungan atau banjar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

wartawan
RAY
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.