Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

584 Timbangan Pasar Ketapian dan Yadnya Ditera Ulang

Bali Tribune/ TERA ULANG – Petugas UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, bersama reparatir melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Ketapian.
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang 584 buah timbangan pedagang di Pasar Ketapian, Kelurahan Sumerta dan Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Timbangan milik pedagang tersebut ditera ulang untuk memastikan timbangan yang dipakai berjualan pedagang tepat takaran.
 
Plt. Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Wayan Suta, didampingi Kasubag Tata Usaha Meterologi Legal, I Made Sudiana, mengatakan pihaknya menerjunkan 12 orang petugas ditambah 3 orang reparatir untuk melakukan tera ulang timbangan pedagang.
 
Dikatakan, timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya ditera ulang rutin setiap tahun supaya mendapat kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, alat ukur dan timbang, serta perlengkapannya. “Kalau timbangan itu sudah bagus akan tidak ada masalah atau curiga antara pembeli dengan pedagang,” ujarnya.
 
Dikatakan saat dilakukan program tera ulang, para pedagang antusias memeriksakan timbangannya kepada reparatir yang menera maupun memperbaiki anak buah timbangan yang beratnya tidak pas dan memperbaiki timbangan yang rusak dan karatan. Hal ini menandakan, para pedagang mulai sadar betapa pentingnya timbangan yang dipakai berjualan tetap bagus dan takaran barang yang ditimbang pas sesuai permintaan pembeli.
 
“Tera ulang timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya merupakan program lanjutan dari Pasar Sri Kerthi, Desa Pekraman Penatih, Denpasar Timur pada, 6 Februari lalu.
 Selanjutnya akan dilakukan tera ulang di pasar-pasar tradisional maupun pasar milik pribadi di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat maupun Denpasar Selatan,” ujarnya.
 
Menurut Suta, Kota Denpasar sebagai kota tertib hukum, pihaknya rutin melakukan tera ulang setiap tahun menyasar pasar tradisional, pasar milik pribadi dan pasar swalayan yang menggunakan timbangan elektronik supaya dapat mewujudkan tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen.
 
Disamping mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi konsumen dengan jaminan kebenaran pengukuran alat timbang saat transaksi atau berbelanja. ”Kita rutin setiap tahun melakukan tera ulang timbangan pedagang, baik timbangan baru maupun lama supaya dapat terwujudnya sistem metrologi legal nasional dalam perdagangan yang jujur, adil dan transparan,’’ ucapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.