Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 LPD Macet, Tipikor Polres Bangli Lakukan Pendalaman

Bali Tribune / Kanit Tipikor Polres Bangli Ipda I Wayan Dwipayana

balitribune.co.id | BangliUnit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli turun lakukan pendalaman di beberapa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang masuk kategori macet. Dari hasil penilain yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkredita Desa (LPLPD) sebanyak 6 LPD  di Bangli masuk kategori macet atau tidak beroperasi lagi.

Kanit Tipikor Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana SH. MH saat dikonfirmasi terkait penanganan LPD yang masuk kategori macet, mengatakan pihaknya telah turun di beberapa LPD yang masuk kategori macet.

”Tahap awal baru menyasar 3 LPD dari 6 LPD yang masuk kategori macet,” ungkapnya, Kamis (7/7).

Kata Ipda Wayan Dwipayana pihaknya telah turun di tiga LPD kategori macet yakni LPD Selulung, Kecamatan Kintamani dan LPD Demulih Kecamatan Susut serta LPD Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku.

Kata perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegalalang ini adapun hasilnya saat turun di LPD Selulung, Kecamatan Kintamani ternyata lembaga keuangan tersebut sudah tidak lagi beroperasi.

“Kami sudah amankan dokumen dan telah memintai keterangan pihak pengurus LPD,” tegasnya.

Sementara untuk LPD Demulih, ternyata dokumen LPD tidak ada dan pengawas LPD telah meninggal dunia. Begitu pula untuk LPD Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku, didapat hasil kalau dokumen LPD telah hilang dan Ketua LPD dalam kondisi sakit.

Lanjut Ipda Wayan Dwipayana, penanganan LPD macet yang terindikasi terjadi kerugian keuangan negara, pihaknya akan libtakan tim akuntan publik untuk melakukan penghitungan  kerugian.

”Khusus untuk LPD Selulung masih terus kami dalami,” tegasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya dari total 159 LPD yang tersebar di 4 kecamatan, di Bangli sebanyak 6 LPD masuk kategori macet atau tidak beraktifitas lagi. Ke 6 LPD dimaksud yakni LPD Selulung, LPD Terunya, LPD Songan. LPD Buahan, Kecamatan Kintamani dan LPD Undisan Kelod, Kecamatan Tembuku serta  LPD Demulih, Kecamatan Susut.

wartawan
SAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.