Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 CJH Kloter Pertama Diberangkatkan, Pelepasan Calon Jemaah Haji Diiringi Isak Tangis

Bali Tribune/ PELEPASAN - Isak tangis mengiringi pelepasan puluhan CJH kloter pertama asal Jembrana, Kamis (25/7).
balitribune.co.id | Negara - Puluhan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Jembrana, Kamis (25/7), diberangkatkan ke tanah suci. Keberangkatan calon jemaah haji menuju embarkasi Surabaya ini diantarkan oleh ribuan umat muslim di Jembrana. Isak tangis mengiringi keberangkatan anggota keluarga mereka yang akan menunaikan ibadah haji.
 
Ribuan warga dan keluarga pengantar jemaah calon haji asal Kabupaten Jembrana yang diberangkatkan ke tanah suci Kamis kemarin memadati halaman Gedung Kesenian Bung Karno Jembrana. Keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci dari sejumlah desa dilima kecamatan di Jembrana ini tampak diiringi isak tangis keluarga dan warga lainnya yang mengantarkan. Mereka saling bersalaman dan berpelekukan serta meminta maaf atas kesalahan yang pernah diperbuat. Mereka berharap bisa tiba kembali di Jembrana tanpa halangan usai menunaikan ibadah haji di tanah suci dan menjadi haji yang mabrur.
 
Kendati pada tahun 2019 ini kuota haji untuk Jembrana ikut bertambah, namun berdasarkan data yang diperoleh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, dari 1.054 jatah haji se Provinsi Bali, jatah haji untuk Kabupaten Jembrana hanya 138 orang. Petugas Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Muslihin mengaku pemberangkatan sebanyak 136 jemaah calon haji ini menurut muslihin akan dibagi menjadi dua kloter yakni kloter 60 dengan 60 orang yang diberangkatkan Kamis kemarin. Sedangkan sisasanya berada di kloter 84 menyusul diberangkatkan Minggu (4/8) mendatang.
 
Ia menyebut, dari 138 orang jemaah calon jemaah haji asal Kabupaten Jembrana ini, sebelumnya terdapat satu orang meninggal dunia sebelum berangkat haji dan satu orang lagi dipastikan gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Jemaah calon haji asal Kabupaten Jembrana ini diberangkatkan ke tanah suci melalui Embarkasi Surabaya. “Pertama yang berangkat kloter 60 ada sebanyak 60 orang. Yang kemudian disusul kloter 84 kita akan berangkatkan dari Masjid Mujahidin, Keluarahan Loloan Barat sebanyak 76 orang jemaah yaitu pada tanggal 4 Agustus 2019,” ujarnya.
 
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Made Sudarmita usai Pelepasan Calon Jemaah Haji ini mengatakan, dari dua kloter tersebut, sebaran 136 Calon Jamaah Haji dari masing-masing kecamatan di Jembrana yakni dari Kecamatan Melaya 13 orang, kecamatan Negara 84 orang, Kecamatan Jembrana 31 orang, kecamatan Mendoyo 4 orang dan Kecamatan Pekutatan 4 orang. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.