Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

60 Persen Data Pendukung 18 Balon DPD-RI Telah Terverifikasi KPU Karangasem

Bali Tribune/ VERIFIKASI - KPU Karangasem lakukan Verifikasi Faktual dukungan Balin DPD-RI.



balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem, masih terus melakukan Verifikasi Faktual dukungan 18 Bakal Calon (Balon) DPD-RI. Verfak sendiri dilakukan oleh KPU Karangasem dengan membentuk lima tim yang bergerak ke lokasi berbeda sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah di susun.

Dalam Verfak ini, tim verifikasi turun langsung menemui pendukung bersangkutan di rumahnya, sesuai dengan data yang diunduh KPU di Sistim Informasi Calon (Silon) KPU-RI. Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana, kepada Bali Tribune, Rabu (22/2/2023), menyampaikan, Verfak sendiri bisa dilaksanakan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan panggilan video atau Video Call terhadap oendukung yang akan di Verfak.

“Selain mendatangi langsung ke alamat rumah pendukung bersangkutan, Verfak bisa juga dilakukan melalui panggilan video. Cuman memang dalam kegiatan Verfak itu ada pendukung yang tidak berada di rumah ketika didatangi, dan kesulitan jaringan internet atau seluler saat berada di lokasi,” ujar Ngurah Maharjana.

Hasil Verfak hingga saat ini, dari total 2.997 orang pendukung ke 18 orang Balon DPD-RI, sebanyak 60 persen diantaranya telah berhasil diverifikasi oleh KPU Karangasem, sementara sisanya masih dilakukan verifikasi oleh lima tim verifikasi yang dibentuk KPU Karangasem tersebut.  

KPU Karangasem sendiri masih memiliki waktu hingga beberapa hari kedepan untuk menuntaskan Verifikasi Faktual dukungan Balon DPD-RI, hingga Tanggal 26 Februari mendatang. Selanjutnya verifikasi kedua akan berlangsung dari Bulan Maret hingga April 2023 mendatang.

wartawan
AGS
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.