Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

600 KK di Bebandem Belum Cairkan BLT Migor

Bali Tribune/BERDESAKAN - Warga berdesakan mencaoiirkan BLT Minyak Goreng di Kantor Camat Bebandem, Senin (18/4/22).


balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, antre berdesakan untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng di kantor camat setempat, Senin (19/4/2022). 
 
Padahal berdasarkan jadwal, pencairan BLT yang telah dibuat mestinya pencairan berakhir pada Minggu 17 April 2022, namun karena banyaknya warga penerima yang belum mencairkan, maka pihak Pos Indonesia hingga saat ini masih terus membuka layanan pencairan BLT Minyak Goreng.
 
 Sementara itu, dari pantauan media ini di Kantor Camat Bebandem, Selasa (19/4/2022), sudah tidak ada lagi aktifitas pencairan BLT Minyak Goreng yang biasanya dilaksanakan oleh Pos Indonesia di kantor camat setempat. Kepada media ini, petugas Pos Indonesia Bebandem, I Ketut Merta menyampaikan, berdasarkan data yang ada, untuk di Kecamatan bebandem saja ada sebanyak 3.970 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima BLT Minyak Goreng.
 
Namun dari jumlah penerima BLT tersebut, tercatat ada sebanyak 600 Kepala Keluarga yang sampai saat ini belum mencairkan dana BLT. Kami tidak mengetahui alasannya kenapa 600 Kepala Keluarga di beberapa desa di Kecamatan Bebandem tersebut belum mencairkan BLT Minyak Goreng. Apakah  penerimanya sudah pindah atau meninggal dunia kami belum mengetahuinya, sebut Ketut Merta.
 
Menurutnya, pihaknya hanya diperintahkan untuk melakukan pelayanan terhadap warga yang melakukan pencairan BLT dimaksud sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Sedangkan untuk tenggat waktu pencairan BLT sejauh ini belum ada intruksi apapun  dari pusat. Artinya selama belum ada intruksi pusat terkait batas waktu pencairan, pihaknya masih akan melayani warga penerima BLT yang mau mencairkan BLT Minyak Goreng. 
wartawan
AGS
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.