Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

61 Tahun Jasa Raharja, dengan Semangat Transformasi Menjaga Kinerja di Tahun 2022

Bali Tribune / Abubakar Aljufri (di tengah) usai upacara peringatan HUT Jasa Raharja ke-61 dan menyampaikan harapannya di tahun 2022
balitribune.co.id | DenpasarPT. Jasa Raharja saat ini memasuki usia 61 tahun. Peringatan Hari Ulang Tahun Jasa Raharja ke-61 pada Sabtu 1 Januari 2022 dengan menggelar upacara yang dilakukan secara virtual. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, Jasa Raharja hadir melindung Indonesia. 
 
"Dipastikan bahwa masyarakat Indonesia terlindungi asuransi Jasa Raharja baik untuk pelaku perjalanan darat, laut dan udara. Jasa Raharja Cabang Bali dalam membayarkan santunan bagi korban kecelakaan yang meninggal di tempat kejadian perkara, dapat diselesaikan dengan kurun waktu rata-rata 23 jam," ucapnya usai upacara peringatan HUT Jasa Raharja ke-61 di Sanur, Denpasar, Sabtu (1/1).  
 
Kata dia, ini salah satu pengabdian insan Jasa Raharja kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Pulau Bali. "Jika dibandingkan dengan tahun 2020 memang terjadi penurunan pembayaran santunan di Provinsi Bali sebesar 15%," ungkapnya.
 
Menurut dia, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak pertengahan tahun 2021 memengaruhi menurunnya mobilitas masyarakat, sehingga kecelakaan lalulintas pun berkurang. "Masyarakat otomatis mengurangi aktivitas dan santunan menurun. Tapi secara nasional Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 2,3 triliun," katanya.
 
Pada peringatan HUT Jasa Raharja kali ini yang masih dalam kondisi pandemi Covid-19 berlangsung secara virtual, dihadiri Direksi dan seluruh cabang Jasa Raharja. Selaku Inspektur Upacara, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono memberikan beberapa arahan kepada seluruh kantor cabang Jasa Raharja. 
 
"Sesuai arahan Direktur Utama Jasa Raharja, harus melakukan sinergi dengan mitra kerja pemerintah daerah bagaimana memastikan pelayanan Jasa Raharja betul-betul memberikan pelayanan maksimal dan pelayanan terbaik kepada masyarakat menggunakan sistem digital yang mendorong percepatan pembayaran santunan Jasa Raharja," jelas Abubakar Aljufri.
 
Ia berharap di tahun 2022 ini, dengan mulai membaiknya kondisi perekonomian pasca-pandemi Covid-19 terjadi peningkatan pendapatan dan pembayaran santunan dapat kembali normal. "Pada tahun 2021 pendapatan iuran angkutan darat di Jasa Raharja Cabang Bali itu mencapai 50%. Karena pendapatan Jasa Raharja bergantung dengan mobilitas angkutan umum dan angkutan pariwisata di Provinsi Bali. Karena adanya PPKM maka turun drastis pendapatan kita di darat dan laut. Namun untuk setoran SWDKLLJ yang di Samsat itu normal, malah ada peningkatan hingga 2%" bebernya. 
 
Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono meminta seluruh kantor cabang untuk berperan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas. Pihaknya mengapresiasi kinerja insan Jasa Raharja yang mampu menaikkan aset perusahaan BUMN ini sebesar 15,29%. "Kita harapkan akan terus tumbuh dengan semangat transformasi yang kita lakukan menjaga kinerja di tahun 2022 ini," harapnya.
 
Menurut dia, pencapaian kinerja di tahun 2021 akan menjadi akselerator sebagai pendukung agar selalu menjaga kinerja yang unggul di masa-masa mendatang. Berbagai penghargaan dicapai Jasa Raharja tentunya berkat penguatan-penguatan yang dilakukan insan Jasa Raharja seperti menggunakan proses digital. 
wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.