Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

gedung sekolah
Bali Tribune / TERANCAM - SDN No 3 Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, terancam ditutup pemiliknya setelah Pemkab Buleleng dianggap enggan menyelesaikan status kepemilikan lahan

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Konflik agraria ini bermula pada tahun 1963. Menurut ahli waris, Desak Made Astini dan Sang Nyoman Abadi, lahan tersebut merupakan milik orang tua mereka, Sang Nyoman Kamasan Djentot. 

Awalnya, kata ahli waris, lahan dipinjamkan kepada desa untuk lokasi barak pengungsian saat erupsi Gunung Agung atas permintaan Perbekel saat itu, Ida Bagus Abra.

"Setelah masa pengungsian usai, lahan dipinjam lagi untuk sekolah inpres. Orang tua kami sempat menolak, namun akhirnya luluh demi kepentingan pendidikan, dengan janji akan dicarikan lahan pengganti," ujar Desak Astini, Kamis (22/1).

Namun, setelah 63 tahun berlalu, janji lahan pengganti tak kunjung terealisasi. Pihak keluarga mengaku telah berulang kali menghubungi Dinas Pendidikan maupun Bagian Aset Pemkab Buleleng untuk menuntut ganti rugi, namun hasilnya nihil.

Sang Nyoman Abadi menambahkan, pada tahun 2024 ia mengecek langsung ke bagian aset Pemkab Buleleng. Hasilnya, tidak ditemukan catatan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah. Ironisnya, saat keluarga hendak mensertifikatkan tanah tersebut ke BPN Buleleng dengan bukti pipil dan padol, permohonan mereka ditolak.

"BPN menolak karena ada larangan dari Pemkab Buleleng dengan alasan di atasnya berdiri bangunan sekolah," ungkap Abadi.

Sebelumnya, pada tahun 2015, sempat dibuat perjanjian pinjam pakai antara ahli waris dengan pihak sekolah untuk menjamin kelancaran KBM. Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, ahli waris kini mempertimbangkan opsi penutupan sekolah.

Kasus ini memperpanjang daftar sengketa lahan pendidikan di Buleleng, setelah sebelumnya SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan disegel oleh pemilik lahan hingga siswa terpaksa menumpang belajar di sekolah lain.

"Kami mendesak pemerintah segera melakukan proses ganti rugi yang sesuai. Jika tetap diabaikan, menutup sekolah adalah pilihan terakhir kami," tegas Abadi.

wartawan
CHA
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.