Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

gedung sekolah
Bali Tribune / TERANCAM - SDN No 3 Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, terancam ditutup pemiliknya setelah Pemkab Buleleng dianggap enggan menyelesaikan status kepemilikan lahan

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Konflik agraria ini bermula pada tahun 1963. Menurut ahli waris, Desak Made Astini dan Sang Nyoman Abadi, lahan tersebut merupakan milik orang tua mereka, Sang Nyoman Kamasan Djentot. 

Awalnya, kata ahli waris, lahan dipinjamkan kepada desa untuk lokasi barak pengungsian saat erupsi Gunung Agung atas permintaan Perbekel saat itu, Ida Bagus Abra.

"Setelah masa pengungsian usai, lahan dipinjam lagi untuk sekolah inpres. Orang tua kami sempat menolak, namun akhirnya luluh demi kepentingan pendidikan, dengan janji akan dicarikan lahan pengganti," ujar Desak Astini, Kamis (22/1).

Namun, setelah 63 tahun berlalu, janji lahan pengganti tak kunjung terealisasi. Pihak keluarga mengaku telah berulang kali menghubungi Dinas Pendidikan maupun Bagian Aset Pemkab Buleleng untuk menuntut ganti rugi, namun hasilnya nihil.

Sang Nyoman Abadi menambahkan, pada tahun 2024 ia mengecek langsung ke bagian aset Pemkab Buleleng. Hasilnya, tidak ditemukan catatan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah. Ironisnya, saat keluarga hendak mensertifikatkan tanah tersebut ke BPN Buleleng dengan bukti pipil dan padol, permohonan mereka ditolak.

"BPN menolak karena ada larangan dari Pemkab Buleleng dengan alasan di atasnya berdiri bangunan sekolah," ungkap Abadi.

Sebelumnya, pada tahun 2015, sempat dibuat perjanjian pinjam pakai antara ahli waris dengan pihak sekolah untuk menjamin kelancaran KBM. Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, ahli waris kini mempertimbangkan opsi penutupan sekolah.

Kasus ini memperpanjang daftar sengketa lahan pendidikan di Buleleng, setelah sebelumnya SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan disegel oleh pemilik lahan hingga siswa terpaksa menumpang belajar di sekolah lain.

"Kami mendesak pemerintah segera melakukan proses ganti rugi yang sesuai. Jika tetap diabaikan, menutup sekolah adalah pilihan terakhir kami," tegas Abadi.

wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.