Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

gedung sekolah
Bali Tribune / TERANCAM - SDN No 3 Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, terancam ditutup pemiliknya setelah Pemkab Buleleng dianggap enggan menyelesaikan status kepemilikan lahan

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Konflik agraria ini bermula pada tahun 1963. Menurut ahli waris, Desak Made Astini dan Sang Nyoman Abadi, lahan tersebut merupakan milik orang tua mereka, Sang Nyoman Kamasan Djentot. 

Awalnya, kata ahli waris, lahan dipinjamkan kepada desa untuk lokasi barak pengungsian saat erupsi Gunung Agung atas permintaan Perbekel saat itu, Ida Bagus Abra.

"Setelah masa pengungsian usai, lahan dipinjam lagi untuk sekolah inpres. Orang tua kami sempat menolak, namun akhirnya luluh demi kepentingan pendidikan, dengan janji akan dicarikan lahan pengganti," ujar Desak Astini, Kamis (22/1).

Namun, setelah 63 tahun berlalu, janji lahan pengganti tak kunjung terealisasi. Pihak keluarga mengaku telah berulang kali menghubungi Dinas Pendidikan maupun Bagian Aset Pemkab Buleleng untuk menuntut ganti rugi, namun hasilnya nihil.

Sang Nyoman Abadi menambahkan, pada tahun 2024 ia mengecek langsung ke bagian aset Pemkab Buleleng. Hasilnya, tidak ditemukan catatan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah. Ironisnya, saat keluarga hendak mensertifikatkan tanah tersebut ke BPN Buleleng dengan bukti pipil dan padol, permohonan mereka ditolak.

"BPN menolak karena ada larangan dari Pemkab Buleleng dengan alasan di atasnya berdiri bangunan sekolah," ungkap Abadi.

Sebelumnya, pada tahun 2015, sempat dibuat perjanjian pinjam pakai antara ahli waris dengan pihak sekolah untuk menjamin kelancaran KBM. Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, ahli waris kini mempertimbangkan opsi penutupan sekolah.

Kasus ini memperpanjang daftar sengketa lahan pendidikan di Buleleng, setelah sebelumnya SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan disegel oleh pemilik lahan hingga siswa terpaksa menumpang belajar di sekolah lain.

"Kami mendesak pemerintah segera melakukan proses ganti rugi yang sesuai. Jika tetap diabaikan, menutup sekolah adalah pilihan terakhir kami," tegas Abadi.

wartawan
CHA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.