Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

gedung sekolah
Bali Tribune / TERANCAM - SDN No 3 Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, terancam ditutup pemiliknya setelah Pemkab Buleleng dianggap enggan menyelesaikan status kepemilikan lahan

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Konflik agraria ini bermula pada tahun 1963. Menurut ahli waris, Desak Made Astini dan Sang Nyoman Abadi, lahan tersebut merupakan milik orang tua mereka, Sang Nyoman Kamasan Djentot. 

Awalnya, kata ahli waris, lahan dipinjamkan kepada desa untuk lokasi barak pengungsian saat erupsi Gunung Agung atas permintaan Perbekel saat itu, Ida Bagus Abra.

"Setelah masa pengungsian usai, lahan dipinjam lagi untuk sekolah inpres. Orang tua kami sempat menolak, namun akhirnya luluh demi kepentingan pendidikan, dengan janji akan dicarikan lahan pengganti," ujar Desak Astini, Kamis (22/1).

Namun, setelah 63 tahun berlalu, janji lahan pengganti tak kunjung terealisasi. Pihak keluarga mengaku telah berulang kali menghubungi Dinas Pendidikan maupun Bagian Aset Pemkab Buleleng untuk menuntut ganti rugi, namun hasilnya nihil.

Sang Nyoman Abadi menambahkan, pada tahun 2024 ia mengecek langsung ke bagian aset Pemkab Buleleng. Hasilnya, tidak ditemukan catatan bahwa lahan tersebut merupakan milik pemerintah. Ironisnya, saat keluarga hendak mensertifikatkan tanah tersebut ke BPN Buleleng dengan bukti pipil dan padol, permohonan mereka ditolak.

"BPN menolak karena ada larangan dari Pemkab Buleleng dengan alasan di atasnya berdiri bangunan sekolah," ungkap Abadi.

Sebelumnya, pada tahun 2015, sempat dibuat perjanjian pinjam pakai antara ahli waris dengan pihak sekolah untuk menjamin kelancaran KBM. Namun, karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, ahli waris kini mempertimbangkan opsi penutupan sekolah.

Kasus ini memperpanjang daftar sengketa lahan pendidikan di Buleleng, setelah sebelumnya SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan disegel oleh pemilik lahan hingga siswa terpaksa menumpang belajar di sekolah lain.

"Kami mendesak pemerintah segera melakukan proses ganti rugi yang sesuai. Jika tetap diabaikan, menutup sekolah adalah pilihan terakhir kami," tegas Abadi.

wartawan
CHA
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.