Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

64 Duktang Liar Huni Perumahan PDAM

Bali Tribune/ SIDAK - Satpol PP jarin puluhan pendatang liar di sebuah Perumahan, Desa Pering.
balitribune.co.id | Gianyar - Perumahan PDAM Gianyar di Banjar Prangsada, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, kini menjadi sarang penduduk pendatang liar. Lantaran meresahkan warga sekitarnya, aparat Pol Pp pun diturunkan, Senin (11/11) malam. 
 
Sedikitnya 64 orang terjaring lantaran tidak laor diri dan beridentitas lengkap. Pol Pp pun memastikan mereka yang terjaring untuk keduakalinya akan di-Tipiring dengan denda Rp 25 Juta. Dari informasi yang dihimpun, Selasa (12/11), keresahan warga banjar Prangsasa, Desa Pering terhadap penduduk pendatang di perumahan tersebut sudah berlangsung lama. 
 
Perumahan yang dulunya mayoritas dihuni oleh staf PDAM Gianyar itu, kini justru menjadi kawasan rumah kontrakan. Sebelumnya, perumahan ini yang nyaman. Namun, kasus perampokan berantai yang pernah terjadi di perumahan itu, membuat kenyamanan penghuninya terusik. Sebagian besar penghuni memilih pindah dan rumah itu akhirnya dikontrakkan. "Setelah banyak rumah dikontrakkan, timbulah masalah baru bagi kami di Desa Pering, khususnya di Banjar Prangsada, " ungkap Agus Sada, salah seorang warga.
 
Kini lanjutnya, keberadaan duktang yang kurang komunikatif. Sehingga aparatur desa dan adat kesulitan mendata keberadaannya. Terlebih lagi, duktang ini kerap kucing-kucingan saat didata. "Sebenarnya pendataan sudah sering dilakukan. Namun pendatang ini banyak alasan. Ada yang mengaku bertamu, dan alasan lainnya," terangnya.
 
Kasat Pol PP dan Damkar Gianyar Made Watha yang memimpin langsung penertiban pun mengaku terkejut dengan hasil operasinya. Karena dalam operasi satu malam dan hanya di satu perumahan saja, mendapati banyak duktang liar. "Kami bergerak mulai pukul 20.00 - 22.00 wita dengan melibatkan aparat Pol PP Bali, Perangkat Desa serta unsur TNI-Polri. Kami berhasil menjaring 64 orang tidak lapor diri," ungkapnya.
 
Dari jumlah itu, sebutnya, 5 orang tidak berKTP, 55 orang berKTP tapi tidaknlapor diri serta 5 orang mengantongi Suket. Semua yang terjating inipun langsung diberi pembinaan di Kantor Satpol Pp, Selasa (12/11) kemarin. "Sebagai evaluasi pembinaan, nantinya kami akan kembali melakukan penertiban. Sanksinya pun tegas. Karena kami akan proses ke Tindak Pidana Ringan dengan ancaman denda Rp 25 juta, " pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.