Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

64 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Denpasar

Bali Tribune/ PKDRT - Sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Semua kekerasan terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Disamping itu KDRT merupakan bentuk diskriminasi yang harus dihapus yang semuanya sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang  Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Laksmi Dharmayanti saat sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar. Dikatakan Laksmi, di Denpasar masih ada kasus kekerasan di dalam rumah tangga hingga Juli 2019 terjadi kekerasan sebanyak 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu Pemkot Denpasar terus  berusaha memberikan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan  dan anak.
 
Menurut Laksmi, untuk Kota Denpasar sendiri sudah terbentuk forum-forum penceghan KDRT di setiap kecmatan. Oleh sebab itu DP3AP2KB melakukan sosialisasi sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya untuk melatih tenaga pencatatan dan pelaporan data kekerasan di unit- unit yang berada di Kota Denpasar untuk singkronisasi sistem pencatatan dan pelaporan di lingkup Kota Denpasar.
 
Laksmi Dharmayanti berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat kepada seluruh unit-unit yang ada di Kota Denpasar agar dapat tertib dalam pencatatan dan laporan kasus ke depannya, ketika admin pencatat dan pelaporan lengkap maka advokasi-advokasi yang berkaitan dengan data dan kasus yang dialami oleh Kota Denpasar lebih mudah.
 
Kabid PHP dan PKA pada DP3AP2KB Made Atmajaya menambahkan sosilisasi Sitem Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bertujuan untuk melatih tenaga pencatatan kekerasan yang ada di Kota Denpasar. 
 
“Tujuan untuk mensingkronisasi data pencatatan kekerasan di Kota Denpasar. Disamping untuk menertibkan pencatatan agar tidak dobel atau data yang sama, sehingga diperoleh data yang akurat yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan program pembangunan,” kata Atmajaya.
 
Disamping itu melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman pentingnya pecegahan kekerasan di rumah tangga. Disamping juga memberikan pemahaman tentang KDRT. “Kami harapkan melalui sosialisasi ini dapat mencegah KDRT dan dapat memberikan data yang akurat tentang terjadinya KDRT,” ujarnya.(u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.