Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

69 Unit Simantri Tahun 2017 Seluruh Bali, Kembali Digelontorkan Pemprov Bali.

Simantri
Wagub Sudikerta saat penyerahan bantuan Hibah Simantri Tahun 2017.

BALI TRIBUNE - Pemprov Bali melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali kembali menggelontorkan bantuan Hibah Simantri Tahun 2017, yang diserahkan secara simbolis oleh Wagub Ketut Sudikerta di Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Denpasar, Senin (24/7).

Wagub Sudikerta berharap bantuan tersebut bisa dikelola dengan baik oleh para penerima sehingga bisa mengembangkan usaha pertanian yang terintegrasi satu sama lain khususnya peternakan serta berwawasan agribisnis yang secara tidak langsung akan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat.

“Program Simantri ini tidak hanya sekedar peternakan, namun juga dipadukan dengan kegiatan pendukung berupa usaha pengelolaan limbah dengan konsep zero waste, yang bisa menghasilkan Food, Feed, Fertilizer, dan fuel. Dan jika dikelola dengan baik tentu semua kegiatan pendukung tersebut akan menghasilkan uang yang bisa meningkatkan ekonomi pengelolanya,”ujar Sudikerta.

Ia juga menekankan kepada para pendamping agar bisa membantu memberikan bantuan pengelolaan yang baik, baik dari sisi sistem peternakan, manajemen administrasi, maupun ikut memberikan pengawasan pengelolaan simantri tersebut. 

Disisi lain, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali IB. Wisnuardhana, menyampaikan untuk tahun 2017 sudah dianggaran dana hibah Simantri  untuk pengembangan 100 unit Simantri baru, akan tetapi dari target tersebut hanya bisa terealisasi 69 unit. Hal ini disebabkan dari hasil verifikasi dilapangan, 31 calon kelompok pelaksana Simantri belum memenuhi syarat, diantaranya terganjal kendala ketidak mampuan menyiapkan lahan, ada yang sudah pernah menerima hibah serupa sebelumnya sehingga tidak boleh lagi menerima, maupun adanya permasalahan intern kelompok.  

Lebih jauh, IB Wisnuardhana menjelaskan ke 69 kelompok penerima hibah Simantri tahun 2017 tersebut telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk selanjutnya diproses pencairan, yang ditarget pada bulan Agustus dana hibah tersebut sudah ditransfer ke rekening masin-masing kelompok. Dengan penambahan hibah Simantri tahun 2017, maka total Simantri yang tersebar diseluruh Bali berjumlah 701, dan jika ditambah dengan simantri swadaya maka totalnya mencapai 1200 unit simantri.

Acara penyerahan bantuan hibah Simantri juga diisi dengan pembekalan teknis bagi para Ketua Kelompok penerima Simantri tahun 2017 serta para pendampingnya, dengan narasumber diantaranya dari Yayasan Biru untuk pengenalan biogas limbah ternak, PT. Asuransi Jasindo Denpasar untuk program Asuransi ternak sapi, serta dari UD. Setia Tani untuk bimbingan teknis pengolahan limbah ternak Simantri menjadi pupuk organik.

wartawan
release
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.