Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Bulan Tak Digaji, Pekerja Yeh Buleleng Datangi Dewan

Bali Tribune / DATANGI - Sejumlah pekerja di perusahaan Yeh Buleleng mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan keluhan mereka akibat belum digaji perusahaan selama 7 bulan.
baltribune.co.id | SingarajaGegara pandemi Covid-19 banyak perusahaan terancam rontok. Salah satu perusahaan yang terbelit masalah yakni  PT Tirta Mumbul Jaya Abadi. Akibat kesulitan likuiditas, perusahaan yang memproduksi air mineral Yeh Buleleng ini sudah 7 bulan tak bisa menggaji pekerjanya. Untuk memperoleh jalan keluar Rabu (5/1) sejumlah pekerjanya mendatangi Gedung DPRD Buleleng setelah sebelumnya melakukan hal yang sama ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Buleleng.
 
Kedatangan puluhan pekerja itu diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Salah satu perwakilan pekerja, Nyoman Sumiarta menyampaikan, telah 7 bulan tidak menerima gaji. Management beralasan karena kondisi keuangan perusahaan akibat dampak pandemi Covid-19. Alasan itupun dimengerti oleh karyawan.
 
“Awalnya kami diam, karena tahu kondisi perusahaan. Tapi kami diminta resign, ini jadi aneh,” kata Sumiarta.
 
Selain itu, Sumiarta, menjelaskan jika selama ini setiap minggu perusahaan membayar mereka sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk kas bon, sementara kebutuhan hidup keluarga tidak bisa ditunda. Sementara operasional perusahaan dengan 80 lebih pekerja terus berjalan. Bahkan, penjualan air minum juga dijual dengan harga diskon yang sebelumnya harga per dus sebesar Rp 20 ribu menjadi Rp 18 ribu.
 
“Salah kami (pekerja) dimana, ini kan kesalahan management yang menjual harga air dengan murah?,” ujarnya bernada tanya.
 
Sementara, Ketut Suartika mengeluhkan, perusahaan tidak membayarkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan padahal selama ini gaji mereka dipotong untuk kepentingan itu. Bahkan, ada kesepakatan perusahan bersedia membayarkan gaji karyawan dengan potongan 75 persen dari gaji awal.
 
”Jika di potong 75 persen. Apa yang kami makan,” imbuh Suastika.
 
Atas keluhan pekerja itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan management perusahaan dari Yeh Buleleng serta pemerintah daerah. Mengingat, perusahaan ini saham mayoritasnya dimiliki oleh Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng atau PDAM Buleleng sebesar 80 persen.
 
“Kami tentu akan berkoordinasi mencari cara agar perusahaan ini tetap berjalan tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kami akan bersurat dan mengundang para Direksi Yeh Buleleng dan pidah-pihak terkait. Kita akan ajak Pemkab Buleleng untuk berdiskusi menyelesaikan masalah ini. Jadi para karyawan bersabar dulu,” kata Supriatna.
 
Dikonfirmasi Direktur Utama (Dirut) PT Tirta Mumbul Jaya Abadi (Yeh Buleleng), Nyoman Arta Widnyana, membenarkan pekerja di perusahaannya belum digaji selama 7 bulan. Arta Widnyana berdalih, perusahaan mengalami kendala keuangan akibat terdampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan pemberian gaji ke karyawan menjadi tersendat.
 
“Omset penjualan turun hingga 60 persen selama pandemi. Saya rasa semua perusahaan mengalami hal yang sama. Bedanya di kami tidak ada PHK dan merumahkan pekerja. Segera setelah ini kami akan berkoordinasi dengan mereka,” tandas Arta Widnyana. 
wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali dan Jasa Raharja Hadirkan Promo Service Murah untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui jaringan AHASS Bali berkolaborasi dengan Jasa Raharja menghadirkan program “Service Murah Jasa Raharja x AHASS Bali” yang diselenggarakan dalam rangkaian kegiatan edukasi Safety Riding di Kantor Jasa Raharja Bali, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.