Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

700 Layangan Mengudara di "Pitik Kite Festival"

Layang Pitik Kite Festival ke-8, di persawahan Abasan Sari, Sabtu (23/6).

BALI TRIBUNE - Sekaa Teruna Setia Remaja Bajar Pitik Pedungan kembali menggelar Festival Layang-Layang Pitik Kite Festival ke-8,  di persawahan Abasan Sari, Sabtu (23/6). Dalam festival kali ini diikuti 700 layang-layang dengan berbagai jenis. Ketua Panitia Pitik Kite Festival, IGA Gede Dharma Putra mengatakan, perlombaan layang-layang ini telah memasuki tahun ke-8 dengan peningkatan peserta setiap tahunnya yang cukup drastis. Dimana pada tahun ini di ikuti oleh 700 layang-layang yang akan mengudara berlomba menunjukan ke elokannya di udara, dengan berbagai jenis layangan seperti layangan janggan, bebean, pecukan dan layangan kreasi baru. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari ini, dari tanggal 23 sampai 24 Juni 2018. "Untuk peserta, tidak hanya dari Denpasar saja, Pitik Kite Festival ini juga di ikuti dan dimeriahkan oleh peserta dari beberapa Kabupaten yang ada di Bali. Adapun para juri berasal dari unsur seniman layangan dan budayawan yang akan menilai layangan dari segi warna, bentuk, guwangan, kondisi terbang dan kekompakan peserta. Dimana nantinya para peserta akan memperebutkan piala bergilir Walikota Denpasar," ujarnya. Sementara itu, Plt Walikota Denpasar IGN Jaya Negara yang sempat hadir dalam kegiatan festival tersebut mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung kreativitas anak muda di Kota Denpasar khususnya Sekaa Teruna Setia Remaja Bajar Pitik Pedungan yang secara rutin setiap tahunya mengadakan lomba kite festival.  "Kegiatan ini tentu mendukung pelestarian kebudayaan memainkan layang- layang disamping dampak ekonomis yang juga bisa didapat. Dimana layang-layang merupakan bentuk kebudayaan khas yang kita miliki sebagai orang Bali. Dan berbagai jenis layangan khas seperti bebean, janggan dan pecukan hanya bisa ditemukan di Bali," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.