Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

700 Truk Galian C Sering Picu Kemacetan

galian C
PENGANGKUT - Truk pengangkut material Galian C yang masih beroperasi kerap memicu terjadinya kemacetan di sepanjang jalur Kubu menuju Kota Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca penutupan seluruh usaha Galian C Ilegal di Kecamatan Selat, Rendang, dan Bebandem, aktifitas penambangan liar oleh pengusaha tak berizin di tiga kecamatan itu tidak berhenti begitu saja. Mereka tetap membandel dengan beroperasi secara terang-terangan dan ada yang sembunyi-sembunyi tanpa ada petugas yang menertibkan.

Meski masih beroperasi di tiga kecamatan itu, namun sebagian besar truk Galian C yang awalnya mengambil pasir di tiga kecamatan tersebut, sejak tiga pekan terakhir ini beralih mengambil atau membeli pasir di lokasi Galian C wilayah Kecamatan Kubu. Ini secara tidak langsung memicu terjadinya kemacetan panjang di sepanjang jalur Kubu menuju Kota Amlapura, utamanya di daerah tanjakan Bukit Brina, Kecamatan Abang, belum lagi ada truk galian C berukuran besar mogok ditengah jalan ditanjakan maut itu, sehingga mengakibatkan lalulintas macet total.

Kenyataan ini diakui oleh Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugitayasa. Kepada wartawan, Kamis (11/8), Sugitayasa mengatakan volume kendaraan truk pengangkut material galian mengalami peningkatan hingga 1000 persen sejak tiga minggu terakhir ini. “Dari data yang dihimpun anggota kami di lapangan, rata-rata sebanyak 700 truk material galian yang melintas setiap harinya,” tegasnya.

Namun Sugitayasa membantah  kalau kemacetan total terjadi setiap hari. Diakuinya memang ada kemacetan tetapi itu terjadi pada kasus-kasus tertentu, seperti banyaknya truk yang parkir sebelum tanjakan Brina atau ada truk yang mogok ditengah tanjakan. “Biasanya kemacetan itu dipicu oleh banyaknya truk yang parkir sebelum tanjakan Brina. Ketika kami interogasi, sopir truk mengaku mendinginkan mesin agar tidak meledak atau mogok ditengah tanjakan Brina, karena menurut mereka berbahaya menanjak dengan mesin panas,” ungkapnya.

Tingginya volume kendaraan truk galian C ini, selain membuat jalan semakin krodit juga membuat pengendara dan pemakai jalan lainnya terganggu utamanya pada saat jam masuk kantor. “Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan pengusaha Galian C di Kubu agar loadingnya tidak pagi hari pas jam masuk kantor, dan meminta agar truk ditahan dulu untuk menghindari terjadinya kemacetan,” bebernya mengakui terpaksa melakukan sistim buka tutup saat ada truk mogok di tanjakan Brina.

Terkait apakah akan menerapkan aturan pelarangan truk galian C melintas saar jam padat? Sugitayasa mengatakan itu kewenangan Pemkab Karangasem, dalam hal ini Dinas Perhubungan, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.