Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

700 Truk Galian C Sering Picu Kemacetan

galian C
PENGANGKUT - Truk pengangkut material Galian C yang masih beroperasi kerap memicu terjadinya kemacetan di sepanjang jalur Kubu menuju Kota Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca penutupan seluruh usaha Galian C Ilegal di Kecamatan Selat, Rendang, dan Bebandem, aktifitas penambangan liar oleh pengusaha tak berizin di tiga kecamatan itu tidak berhenti begitu saja. Mereka tetap membandel dengan beroperasi secara terang-terangan dan ada yang sembunyi-sembunyi tanpa ada petugas yang menertibkan.

Meski masih beroperasi di tiga kecamatan itu, namun sebagian besar truk Galian C yang awalnya mengambil pasir di tiga kecamatan tersebut, sejak tiga pekan terakhir ini beralih mengambil atau membeli pasir di lokasi Galian C wilayah Kecamatan Kubu. Ini secara tidak langsung memicu terjadinya kemacetan panjang di sepanjang jalur Kubu menuju Kota Amlapura, utamanya di daerah tanjakan Bukit Brina, Kecamatan Abang, belum lagi ada truk galian C berukuran besar mogok ditengah jalan ditanjakan maut itu, sehingga mengakibatkan lalulintas macet total.

Kenyataan ini diakui oleh Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugitayasa. Kepada wartawan, Kamis (11/8), Sugitayasa mengatakan volume kendaraan truk pengangkut material galian mengalami peningkatan hingga 1000 persen sejak tiga minggu terakhir ini. “Dari data yang dihimpun anggota kami di lapangan, rata-rata sebanyak 700 truk material galian yang melintas setiap harinya,” tegasnya.

Namun Sugitayasa membantah  kalau kemacetan total terjadi setiap hari. Diakuinya memang ada kemacetan tetapi itu terjadi pada kasus-kasus tertentu, seperti banyaknya truk yang parkir sebelum tanjakan Brina atau ada truk yang mogok ditengah tanjakan. “Biasanya kemacetan itu dipicu oleh banyaknya truk yang parkir sebelum tanjakan Brina. Ketika kami interogasi, sopir truk mengaku mendinginkan mesin agar tidak meledak atau mogok ditengah tanjakan Brina, karena menurut mereka berbahaya menanjak dengan mesin panas,” ungkapnya.

Tingginya volume kendaraan truk galian C ini, selain membuat jalan semakin krodit juga membuat pengendara dan pemakai jalan lainnya terganggu utamanya pada saat jam masuk kantor. “Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan pengusaha Galian C di Kubu agar loadingnya tidak pagi hari pas jam masuk kantor, dan meminta agar truk ditahan dulu untuk menghindari terjadinya kemacetan,” bebernya mengakui terpaksa melakukan sistim buka tutup saat ada truk mogok di tanjakan Brina.

Terkait apakah akan menerapkan aturan pelarangan truk galian C melintas saar jam padat? Sugitayasa mengatakan itu kewenangan Pemkab Karangasem, dalam hal ini Dinas Perhubungan, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.