Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7.289 Penari Rejang Renteng Meriahkan HUT Kota Singaraja

Bali Tribune/Lebih dari 7.000 penari memeriahkan HUT Kota Singaraja ke-415, Sabtu (30/3).

balitribune.co.id | SingarajaHUT Kota Singaraja ke 415 kali ini benar-benar spektakuler. Ribuan penari dari 144 desa di sembilan kecamatan tumpah ruah memenuhi  jalan protokol, mulai jalan Veteran, jalan Ngurah Rai hingga jalan Pramuka, kompak membawakan tarian Rejang Renteng.

Tercatat sebanyak 7.289 penari melenggang lenggok di puncak Hut Kota Singaraja, Sabtu (30/3). Dengan mengusung konsep ngayah  yang bermakna kerja tanpa pamrih, Tari Rejang Renteng sukses diselenggarakan tanpa menemukan hambatan berarti.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST dalam sambutannya mengatakan, para peserta Tari Rejang Renteng sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.Ini terlihat sejak latihan hingga dipentaskan para peserta dengan penuh semangat mengikutinya. Suradnyana menilai, tarian ini selain memberikan persembahan kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, tentunya akan memberikan kesehatan lahir batin bagi para penarinya.

“Pementasan tarian Rejang Renteng ini memberikan vibrasi dalam pelestarian budaya dan kedepannya saya ingin mereka mementaskan tarian yang lainnya,” ujarnya.

Menurut Agus Suradnyana, tarian yang diikuti lebih dari 7.000 orang ini adalah tarian dengan jumlah penari terbanyak di Bali, namun dirinya enggan mencatatkan pada lembaga pencatat rekor. ”Saya menilai, tarian ini murni sebagai bentuk ketulusan dari para penari yang dipersembahkan ke masyarakat Buleleng,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Drs Gede Komang, MSi dalam laporannya mengatakan, konsep yamh diusung dalam tariannya adalah Ngayah, yang maknanya persembahan/bekerja tanpa pamrih dengan segala ketulusan dan keikhlasan. ”Namun demikian, telah disarankan setiap kelompok penari Rejang Renteng berjumlah ganjil,” kata Gede Komang.

Selain menggelar tarian missal,HUT Kota Singaraja kali ini juga menggelar parade budaya yang menggambarkan sejara dan tradisi di Buleleng.Dari beberapa sejarah yang dungkap, peran Ki Gusti Panji Sakti di beberapa desa yang ada di Bumi Denbukit paling dominan disuguhkan.

Kecamatan Sawan misalnya, kecamatan bagian tengah Buleleng ini mengangkat sejarah perjalanan I Gusti Panji Sakti dari Gelgel ke Denbukit. Diceritakan, dalam perjalanan I Gusti Panji Sakti beserta ibunda menuju Denbukit, beliau beristirahat di sebuah desa yang bernama Sawan. Di desa itu, I Gusti Panji Sakti melepas lelah dan bermalam pada sebuah tempat. Malam harinya, beliau melihat cahaya merah menyala, yang ternyata berasal dari dua orang sakti yang sedang beradu kekuatan. Akhirnya ia memutuskan untuk segera pergi dari tempat itu menuju Desa Sinabun.  Dari perjalanan tersebut, I Gusti Panji Sakti mendirikan sebuah pura, yang sampai sekarang dikenal dengan nama Pura Sakti. Pura ini berada di batas Desa Sawan dan Desa Sinabun saat ini.

Demikian juga dengan duta Kecamatan Banjar yang mengangkat sejarah I Gusti Panji Sakti saat akan menyerang Kerajaan Blambangan. Disebutkan dalam Babad Gobleg pada abad 16-17 masehi, I Gusti Panji Sakti meminta bantuan kepada Ngurah Bendesa Dalem Tamblingan saat berperang melawan pasukan Blambangan. Akhirnya, seorang patih Dalem Tamblingan berhasil memenggal kepala Raja Blambangan VIII yang bernama Menak Koncar. Penggalan kepala itupun dibawa ke Denbukit. Sampai saat ini, masih terdapat petilasan Raja Blambangan yang terletak di sebelah Pura Blambangan yang ada di Desa Gobleg.

Selain beberapa fragmen yang mengungkap sejarah perjalanan pendiri Puri Singaraja itu, pada parade budaya kali ini juga disuguhkan tradisi yang ada di beberapa desa di Buleleng. Tradisi “Siat Sambuk” misalnya, tradisi ini biasa dilakukan oleh Krama Desa Negak dan Pemangku dari Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula. Tradisi yang dalam bahasa Indonesia ini berarti “Perang Sabut Kelapa” dilaksanakan saat Pengerupukan (sehari sebelum hari Nyepi) di Pura Desa Tejakula.  

wartawan
habit
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.