Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

74 Warga Binaan di Lapas Tabanan Miliki Hak Pilih

Bali Tribune/ BERTEMU - Anggota Komisioner KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin, (29/6).
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan di Lapas Tabanan, KPU Tabanan melakukan koordinasi dengan pihak Kalapas Kelas II Tabanan. Dalam koordinasi awal tersebut, terungkap dari 183 penghuni lapas Tabanan per Senin, 29 Juni 2020, terdapat sebanyak 74 orang adalah warga binaan memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020.
 
Hal itu terungkap saat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina bertemu dengan Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah, Senin (29/6). “Kami sifatnya koordinasi awal sekaligus kulonuwun, kebetulan Pak Kalapas adalah pejabat baru,” kata Sugina.
 
Dalam kesempatan itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Kalapas terkait penghuni lapas yang berhak menggunakan hak pilih nantinya. “Dari hasil koordinasi kami, bahwa dari 183 penghuni lapas saat ini, ada sebanyak 74 orang warga Tabanan yang dipastikan sampai pada 9 Desember 2020 nanti sebagai penghuni lapas,” ucapnya.
 
Data itu, kata dia, tentu saja belum data final, dan memungkinkan adanya perubahan nantinya sampai pada 9 Desember 2020 mendatang. Karena sesuai regulasi warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 nanti adalah warga memiliki KTP el Tabanan dan memenuhi syarat sebagai pemilih sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Koordinasi dengan Lapas Tabanan kali ini adalah koordinasi awal untuk mengetahui seberapa banyak warga ber KTP el Tabanan sebagai penghuni Lapas Tabanan.
 
Kalapas Tabanan Raden Budiman Priatna Kusumah menyambut baik kedatangan komisioner KPU Tabanan dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan pihak lapas. “Kami sangat wellcome atas koordinasi yang dilakukan pihak KPU Tabanan sesuai tupoksi, kami siap membantu terkait data penghuni lapas yang dibutuhkan dalam upaya menjaga hak pilih setiap warga negara,” kata Kalapas yang akrab disapa Budiman ini.
 
Dijelaskan Budiman bahwa saat ini penghuni Lapas Tabanan sebanyak 183 orang, dari jumlah itu terdata 74 orang adalah warga yang beralamat di Kabupaten Tabanan. Sedangkan sisanya beralamat diluar Kabupaten Tabanan. Budiman juga berharap jalinan komunikasi ini terus ditingkatkan sehingga semua warga binaan lapas Tabanan dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan undang-undang. “Intinya kami sangat mendukung upaya pendataan ini, dan kami siap membantu memberikan informasi data yang dibutuhkan guna kepentingan Pilkada Tabanan 9 Desember 2020 mendatang,” tandas Budiman. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.