Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

75 Persen Gaji Anggota Fraksi Golkar se-Bali untuk Bantu Penanganan Covid-19

Bali Tribune / BANTUAN - DPP Partai Golkar menyerahkan bantuan berupa APD kepada Puskemas di Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry mewajibkan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali untuk menyisihkan 75 persen gajinya guna penanganan virus corona di Bali. Kewajiban tersebut berlangsung selama tiga bulan ke depan, dari Mei hingga Juli. 

"Selama tiga bulan ke depan, bulan Mei, Juni, dan Juli, gaji anggota DPRD dari Fraksi Golkar se-Bali akan digunakan

untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Sugawa Korry, saat penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD) dari DPP Partai Golkar kepada Puskemas di Bali, yang berlangsung di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Rabu (8/4/2020). 

Untuk memastikan penyaluran dan pelaporan dana sebesar 75 persen dari gaji tersebut, DPD Partai Golkar Provinsi Bali menginstruksikan agar dana tersebut digunakan secara langsung di lapangan. Adapun pemanfaatannya adalah untuk membantu pengadaan APD atau keperluan terkait pencegahan Covid-19 di masing masing kabupaten/kota se-Bali.

Sebelum instruksi ini dijalankan, Sugawa Korry terlebih dahulu melaporkan kepada DPP Partai Golkar terkait langkah yang diambil tersebut. Usulan pemotongan 75 persen gaji untuk penanganan Covid-19 ini pun disetujui oleh DPP Partai Golkar. 

Dalam hal pelaksanaannya, Sugawa Korry menginstruksikan agar secara langsung tanpa menyetor gaji tersebut ke DPD. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan oleh partai. Seperti melaporkan kegiatan yang dilakukan dan memberikan laporan kepada pengurus partai di masing-masing tingkatan. 

Sementara itu Koordinator Wilayah Pemenangan Pemilu Bali-NTB-NTT DPP Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih, pada kesempatan yang sama mengapresiasi langkah Golkar Bali yang telah secara gotong - royong dan bersinergi dalam penganan pandemi Covid-19. 

"Kita terus gelorakan langkah ini, karena ini merupakan kerja politik. Kalau kerja politik itu ada yang namanya pemberdayaan, edukasi, mengungkapkan ide-ide baru, responsif terhadap kebijakan, termasuk kerja sosial," ujar mantan Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali ini. 

Menurut dia, Fraksi Golkar DPR RI sudah mengamati langkah dan gerakan  yang sudah dilakukan DPD Golkar Provinsi Bali melalui media serta media sosial. Yang membanggakan, banyak aksi yang dilakukan DPD Partai Golkar Provinsi Bali sebelum ada petunjuk dari pusat.

"Ini membanggakan bagi saya, karena sudah responsif dan sudah melaksanakan kerja politik, berupa kerja sosial yang patut digelorakan, juga mengedukasi kepada masyarakat. Masyarakat selama ini masih ragu, apakah ini benar musibah atau wabah. Untuk itu kita yakinkan karena wabah ini sudah menyebar di dunia. Dan seperti kita lihat bersama, semua negara semangat dan mengerahkan tenaganya untuk melawan pandemi corona ini," tandas Sumarjaya Linggih. 

Pada kesempatan tersebut, Sumarjaya Linggih menyerahkan bantuan DPP Partai Golkar kepada Puskesmas di Bali. Bantuan berupa alat pelindung diri (APD) diserahkan melalui para Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali.

wartawan
San Edison
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.