Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

79 Warga Tanpa KTP Terjaring di Pelabuhan Benoa

Sidak Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL menggelar sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benoa saat arus balik Lebaran, Rabu (20/6).  Sidak kali ini menyasar penumpang yang turun dari Kapal KM AWU saat arus balik lebaran tahun 2018. Adapun kapal yang membawa penumpang yang berjumlah 1.250 orang tersebut berhasil dipetakan sebanyak 79 orang tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik. “79 orng yang didata ini mereka tdak mengantongi E-KTP, akan tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 79 oang ini akan kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.  Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. "Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP," himbaunya. Kapolsek Benoa, Kompol Ni Made Sukerti menegaskan, prosedur mendapatkan tiket agar bisa masuk melalui kapal harus menggunakan identitas, paling tidak KTP, SIM maupun KK. Sedangkan untuk anak  dibawah umur bisa menggunakan kartu pelajar. “Prosedur disini sudah jalan, namun terkait catatan sipil masih ada yang belum memiliki E-KTP, maka itu perlu di data untuk mengetahui jumlah penduduk yang ada di Denpasar Bali khususnya dan Indonesia umumnya,’’ ujarnya. Terkait dengan keamanan pihaknya telah melakukan apel sebelum melaksanakan tugas. Pihaknya juga telah membagi tugas  sesuai inkait yang ada di Pelabuhan Benua terutama dengan KSOP, Pelindo, kesehatan dan pihak Kepolisian. ‘’Kita disini bersinergi secara bersama-sama menjaga Bali khususnya Benoa,’’ imbuhnya. Dengan bersinergi dalam aksi ini pihaknya menemukan dua buah senjata tajam yang dibawa penduduk pendatang. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan senjata tajam itu disita dan pemiliknya juga  interogasi. Tidak hanya itu dalam aksi ini ia mengaku ada satu penduduk yang tidak sopan dan melawan ketika di tanya identitas. Atas kelakuannya itu terpaksa polisi melakukan pemeriksaan. Sementara Kabid Penertiban Sat Pol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana mengatakan bahwa setelah dilaksanakan pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda. Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali. “Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, jika tidak maka Satpol PP akan melaksanakan ditindak lanjut dengan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” ungkapnya. Salah satu penduduk pendatang asal Sumba Kornilis Bolo mengaku hanya membawa photo E-KTP saja, Sedangkan aslinya sengaja ketinggalan di kosnya. Menurutnya hal itu sengaja dilakukan agar tidak hilang, mengingat ia pulang ke kampung halaman hanya sebulan saja.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.