Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Desa di Pupuan Sudah Terima BLT

Bali Tribune/ I Putu Hendra Manik.
Balitribune.co.id | Tabanan - Dari 14 Desa yang ada di Kecamatan Pupuan baru delapan desa yang telah mendapatkan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa (DD) dan sisanya akan cair hari Jumat (15/5). Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Pupuan I Putu Hendra Manik. Untuk di Kecamatan Pupuan sebanyak 867 warga menerima BLT Dana Desa dari 14 Desa yang ada. 
 
Hendara Manik menambahkan, pencairan BLT di Kecamatan Pupuan secara tunai dan non tunai. Dimana pencairan BLT secata tunai diberikan kepada masyarakat dengan kategori kondisi yang sakit kronis tidak bisa keluar rumah, sehingga tim Satgaslah yang mencairkan. "Untuk BLT DD sebagian ada yang kami berikan secara tunai kepada warga yang sakit kronis, dan Satgas desa yang langsung memberikan ke rumah warga yang sakit," jelasnya, Kamis (14/5).
 
Dari 14 desa yang ada yang sudah tercairkan yaitu Desa Mundektemu, Batungsel, Belimbing, Karyasari, Pujungan, Padangan, sai, jelijih punggang. Dan 6 desa yang belum mendapatkan Kebon padangan, Sanda, Bantiran, Pupuan, Blatungan, Pajahan belum cairnya BLT tersebut dikarenakan pihaknya masih menunggu laporan no rekening penerima BLT. "Rencananya desa yang belum mendapatkan BLT akan cair Jumat (15/5), dan hingga saat ini dalam penyerahan BLT kami tidak menemui masalah, Astungkare lancar," katanya.
 
Penerima BLT di Kecamatan Pupuan berjalan dengan lancar. Dimana pemberian BLT dilakukan dengan selektif dan proses pengecekan dilakukan dengan teliti, kalau ada data penerima ganda maka penerimanya akan dibatalkan. "Kalau ada laporan ke kami, tentang BLT yang tidak tepat sasaran akan kami batalkan. Sebab kami sudah evaluasi data 2 minggu yang lalu dan sudah kami tentukan juga penerimanya, dan data yang dobel juga sudah kami hapus yang awalnya menerima BLT ribuan KK, setelah kami cek lagi menjadi 867 KK," tandasnya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.