Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Pelaku Keributan Geng Sumba Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Para pelaku yang akhirnya ditahan di Polsek Denpasar Barat.
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, 8 warga Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diamankan lantaran membuat keributan dan perkelahian di seputaran Jalan Tukad Balian Denpasar Selatan (Densel), Rabu (5/6) akhirnya menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolsek Densel. 
 
"Mereka (8 orang - red) yang diamankan itu, sudah jadi tersangka dan ditahan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadi Mastika SIK yang dikonfirmasi Bali Tribune kemarin.
 
Mereka adalah Gerardus Rendi Kaka (21) yang membawa sajam, David Rende Holo (21) Alicius Kodimete (25) yang membawa sajam, Egrin Lokataka (30), David Rangga Tena (23), Dominikus Mone (24), Antonius Tukaritan (21) membawa senjata tajam dan Jefrianus Dara Tanggu (27). Kelompok Sumba yang berjumlah 8 orang ini membuat keributan dan perkelahian melempar dengan batu dan membawa sajam secara Bersama-sama di Jalan Tukad Balian di sebelah warung Solin  No 29 Renon Denpasar, Rabu (5/6) pukul 13.00 Wita.
 
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian mengatakan, sekelompok orang Sumba mendatangi proyek di lokasi kejadian untuk mencari mandor bernama Pak Anom dengan membawa senjata tajam (sajam). Lantaran tidak ketemu dengan Pak Anom, sekelompok orang Sumba yang membawa sajam tersebut merusak proyek dan menyerang buruh proyek yang berada di proyeknya Pak Anom. 
 
"Mayoritas buruh proyek Pak Anom yang diserang itu merupakan orang Sumba juga, sehingga terjadilah keributan. Saling lempar dengan batu dan terjadi kejar-kejaran," ungkap seorang petugas kepolisian.
 
Akibat kejadian itu, atap warung mengalami kerusakan dan sebuah sepeda motor mengalami penyok di bagian body. Sementara total kerugiannya masih dirinci. Selain itu, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian jadi panik dan ketakutan.
 
Selanjutnya salah seorang menghubungi pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan (Densel). Polisi yang datang ke lokasi kejadian mengamankan 8 orang Sumba beserta sejumlah barang bukti, seperti dua buah senjata tajam jenis golok, batu, bekas atap warung dari asbes dan kaca spion sepeda motor. ray
 
wartawan
Redaksi
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.