Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

8 Warga Digigit Anjing Rabies, Dua Banjar Zona Merah

Bali Tribune / ELEMINASI - Anjing Peliharaan dua Banjar di Desa Blahbatuh dieliminasi secara selektif

balitribune.co.id | GianyarKasus gigitan anjing rabies dalam sepekan terakhir  membuat warga di dua banjar Desa Blahbatuh yaitu Banjar Babakan dan Banjar Tubuh resah. Terlebih, anjing yang menggigit warga dipastikan postif rabies. Karena itu pula, dua banjar setempat langsung ditetapkan sebagai zona merah rabies.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Selasa (26/4), kasus gigitan anjing ini awalnya tidak dihiraukan. Terlebih anjing agresif itu ada pemiliknya. Namun, karena dalam sehari anjing itu menggigit banyak orang, warga pun mulai was-was. Terlebih lagi anjing itu terlihat stres dan berkeliling terus dijalanan.

"Anjing ini memang terlihat gila. Terus berjalan seperti stres," ungkap salah seorang warga I Wayan Pugra.

Kepala UPTD Keswan Gianyar II, Nyoman Arya Darma yang dikonfirmasi terpisah membenarkan kejadian tersebut. Disebutkan anjing tersebut adalah milik Wayan Sudarsana dari Banjar Tubuh, Balahbatuh. Berdasarkan pendataannya,  anjing tersebut menggigit 4 warga dari Banjar Tubuh, selanjutnya anjing tersebut berlari ke banjar Babakan dan menggigit 4 warga Banjar Babakan.

Menerima laporan adanya gigitan anjing, Tim UPTD  Keswan langsung ke lokasi dan mengamankan anjing tersebut. Anjing tersebut ditangkap dan langsung diuji lab di Denpasar dan mengambil otaknya untuk diperiksa. "Hasilnya positif rabies, sehingga warga yang tergigit langsung diberikan VAR," jelasnya lagi.

Selanjutnya, dilakukan pengejaran terhadap anjing lain yang sempat kontak dengan anjing positif rabies tersebut. "Sampai hari ini, sudah 13 anjing yang kontak dengan anjing rabies itu sudah kita eliminasi, kita adakan eliminasi selektif di dua banjar ini," tambahnya.

Anjing yang sudah dieliminasi, 6 anjing di Banjar Babakan dan 7 anjing di Banjar Tubuh. Dikatakan, untuk langkah aman, anjing liar atau dilepas liar agar diijinkan untuk dieliminasi agar tidak terjadi kasus gigitan yang mengarah rabies.

"Dua banjar sudah ditetapkan sebagai zona merah, sedangkan warga yang mendapati anjing peliharaannya berperilaku aneh, agar segera melapor," harapnya.

Selain dua desa zona merah rabies, wilayah banjar tetangga juga ditetapkan sebagai zoba waspada atau zona kuning. Kabid Keswan Dinas Pertanian dan Peternakan Made Santiarka menambahkan, agar warga yang memelihara anjing dengan baik dan benar, seperti menjaga kesehatan, vaksinasi rutin, pengobatan dan pakan yang memadai.

"Yang terpenting adalah kemauan bersama di banjar seperti membuat perarem, bila mana anjing peliharaan menggigit, maka pemilik wajib membiayai pengobatan, bahkan kalau digigit sampai meninggal, pemilik wajib mengupacarai," jelasnya. Dengan peraren, maka populasi anjing bisa terkendali.

wartawan
ANA
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.