Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

814 Suara Tidak Sah di Pekutatan, Massa Gerudug Pleno PPK

Bali Tribune / DATANGI PPK – Saat pelaksanaan pleno hari kedua Minggu (18/2) kemarin, puluhan warga mendatangi PPK Pekutatan untuk menggelar aksi damai.

balitribune.co.id | Negara - Penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di seluruh kecamatan masih berlangsung di Jembrana. Yang menarik perhatian publik adalah penghitungan suara di Kecamatan Pekutatan, sebab sejak dimulai Sabtu (17/2/2024), pleno di kecamatan ini digerudug massa.

Hingga hari ke dua pleno tingkat Kecamatan Minggu (18/2/2024), puluhan warga masih mendatangi Kantor Camat Pekutatan. Sebelumnya di hari pertama Sabtu lalu, puluhan warga Desa Medewi dan Desa Pulukan datangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat rapat pleno di Kantor Camat Pekutatan. Warga menilai dari ratusan surat suara yang dinyatakan tidak sah lantaran rusak, warga menilai ada kecurangan dalam penghitungan. Warga juga menuding ada unsur kesengajaan untuk mengurangi suara yang sah.

Warga yang dikoordinir oleh I Wayan Wasa melakukan aksi damai mempertanyakan adanya keganjilan banyak surat suara yang tidak sah. Warga kecewa terhadap 814 surat di Kecamatan Pekutatan. Surat suara yang tidak sah tersebut robek. Warga saat itu meminta membuka surat suara tersebut untuk memastikan kategori surat suara legislatif kabupaten yang dikatakan tidak sah serta menghentikan rapat pleno.  Warga menuding surat suara tersebut sengaja dirobek oleh oknum-oknum tertentu.

Sementara Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana saat itu mengatakan pihaknya tetap berpatokan pada juknis pelaksanaan Pemilu. "Apapun yang terjadi di TPS merupakan ranah KPPS, saksi dan pengawas. Sah dan tidak sahnya menjadi keputusan mereka," terangnya.

Ia memastikan tidak ada keberatan saksi, artinya pleno di kecamatan tetap dilaksanakan. "Permintaan warga tersebut tidak bisa kami kabulkan dan proses pleno tetap berjalan,” ujarnya Sabtu lalu.

Dari 89 TPS di 8 desa di Kecamatan Pekutatan, ada 19.040 pemilih yang hadir mencoblos dan ada 814 suara dinyatakan tidak sah. Ia menyebut tudingan terkait suara yang tidak sah tersebut baru dugaan.

"Kita belum tahu. Ikuti dulu proses pleno sampai selesai baru kita ketahui. Permasalahan di TPS sudah selesai. Kalau memang ada kejadian di TPS seharusnya diselesaikan di TPS. Kalau mereka mengajukan keberatan lagi, itu bukan ranah kami lagi, kita serahkan ke Bawaslu," tandasnya.

Pada hari kedua pleno di Kecamatan Pekutatan, kembali puluhan warga mendatang lokasi pleno. Berbeda dengan pleno hari pertama Sabtu lalu, pada Minggu kemarin massa datang untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan rekapitulasi suara. Kordinator massa, I Komang Gede Merta, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di PPK Pekutatan.

"Kami semua sangat mendukung proses rekapitulasi berjalan dengan lancar," ujarnya.

Pihaknya berharap proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku dan tanpa ada gangguan apapun.

"Kami ke PPK memberi dukungan agar penyelenggara Pemilu melaksanakan tugas dengan baik. Kami semua cinta damai. Kami berharap proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Massa memberikan bunga kepada penyelenggara bentuk dukungan atas kecintaan terhadap penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengapresiasi dukungan dari masyarakat khususnya di Pekutatan tersebut.

"Kami tentu lebih semangat lagi. Mari kita sama-sama menjaga agar semuanya tetap kondusif,” ujarnya.

Proses rekapitulasi diharapkannya juga dapat berjalan lancar. “Kami bekerja semua sesuai dengan aturan. Jika ada permasalahan mari diselesaikan sesuai mekanisme. Dalam rekap ada saksi-saksi dari partai politik tentu mereka mengawal proses ini," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.