Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

86,27% Koperasi Binaan Pemprov Bali Dalam Kondisi Bagus

SERAH TERIMA - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra dalam acara Serah Terima Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi di ruang rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12).

BALI TRIBUNE - Koperasi binaan provinsi Bali yang jumlahnya sebanyak 172 koperasi, secara umum hingga saat ini kondisinya bagus, yakni 86,27% berada pada level sehat. Berdasarkan penilaian yang dilakukan pada koperasi-koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam, dapat dirinci level kondisi koperasi-koperasi tersebut diantaranya 22,54% berada pada kondisi sehat, 63,73% cukup sehat dan dalam pengawasan sebesar 13,72%. Demikian penegasan yang disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra dalam acara Serah Terima Hasil Penilaian Kesehatan Koperasi di ruang rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (11/12). “Mengacu pada kemitraan antara koperasi dengan lembaga bank dan lembaga non bank, kondisi itulah yang dinilai, yakni kondisi sehat dan cukup sehat. Dari sana dilihat apakah layak atau tidak untuk menjalin kemitraan,” ujarnya.    Guna meningkatkan kondisi koperasi-koperasi yang kondisinya dalam tahap pengawasan, Gede Indra mengaku sudah melaksanakan koordinasi dan sosialisasi terhadap pengurus masing-masing koperasi untuk segera melakukan pembenahan pada indikator-indikator yang penilaiannya buruk. “Secara khusus kami sudah memanggil jajaran manajer, pengurus, dan pengawas koperasi-koperasi yang dalam pengawasan, kami sampaikan rasio-rasio yang jatuh agar segera diperbaiki, sehingga kami harapkan dalam 6 bulan kedepan ada peningkatan status koperasi-koperasi tersebut pada level cukup sehat atau sehat,” jelasnya seraya menghimbau koperasi-koperasi yang berada pada kondisi cukup sehat juga melaksanakan pembenahan agar bisa meningkatkan statusnya pula. “Semuanya perlu meningkatkan status penilaian, yang sudah bagus agar bisa dipertahankan. Karena kondisi satu koperasi menyangkut kepercayaan para anggotanya, serta kepercayaan masyarakat selaku nasabah. Siapa yang mau menyimpan dananya pada koperasi yang tidak sehat,” imbuhnya. Tak hanya bagi koperasi yang sudah mengantongi aspek legalitas, koperasi yang baru dibentuk dan belum memiliki ijin simpan pinjam pun diwarning untuk segera menyelesaikan pengurusan ijin dimaksud hingga bulan Januari tahun 2019, karena sesuai peraturan yang ada usaha simpan pinjam wajib memiliki legalitas perijinan. “Kita sudah turun kelapangan, sudah sosialisasi, surat-surat sudah, SP1 dan SP2 sudah dikirim, tinggal SP3 saja, kebangetan kalau tetap tidak ngurus, padahal mekanismenya gampang,” ujarnya seraya merinci jumlah koperasi yang belum memiliki ijin simpan pinjam sekitar 11 koperasi. “Sampai januari belum ngurus, ya sudah kita tutup saja,”tegas Gede Indra. Terkait aset koperasi se Bali, Ia menjelaskan kondisinya berada pada kisaran 12,9 triliun dengan volume usaha sebesar 13,9 triliun. Dari data per bulan September, kenaikan diperkirakan rata-rata 10% per koperasi. Peningkatan didukung oleh tata kelola oleh jajaran pengurus koperasi semakin baik, hal itu dibuktikan dengan sekitar 60% manajer koperasi sudah memiliki sertifikat kompetensi, kedepan juga akan diadakan predikat kompetensi serupa guna meningkatkan kemampuan SDM pengelola koperasi. Kegiatan tersebut yang turut mengundang Dinas Koperasi Kabupaten/Kota se Bali dan Dewan Koperasi se Bali, dengan narasumber dari  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bali agar peserta mengetahui informasi untuk selanjutnya ikut mengawasi apabila ada investasi bodong yang berjalan dimasyarakat, serta segera berkoordinasi dan melaporkan dengan instansi terkait. Ia pun memberikan tips untuk mengetahui kondisi satu koperasi yakni dengan menanyakan aspek legalitas seperti ijin-ijin, badan hokum maupun hasil penilian kondisi koperasi tersebut. Sementara itu, Perwakilan OJK Provinsi Bali Gusti Bagus Adi Wiguna pada kesempatan itu menjelaskan tugas-tugas OJK selain melaksanakan pemeriksaan juga memberikan perlindungan kepada konsumen jasa keuangan dan masyarakat berupa pemberian edukasi. Lebih jauh, Ia pun memaparkan kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang illegal yang bisa mengakibatkan kerugian pada masyarakat selaku nasabah, sehingga patut dihindari, seperti adanya lembaga keuangan yang lembaganya sah namun praktiknya tidak sah, ada pula lembaga keuangan namun prakteknya MLM dan bisa menimbulkan kerugian, ataupun terdapat lembaga yang ilegal namun praktiknya memakai embel-embel nama koperasi. “Masyarakat jangan apatis, harus ikut peduli, kalau ada lembaga-lembaga keuangan baik legal maupun illegal yang melakukan praktik investasi bodong yang bisa menimbulkan kerugian, segera laporkan ke pihak kepolisian atau lembaga jasa keuangan,” cetusnya seraya menjelaskan OJK saat ini juga melibatkan Kementerian Agama guna sebagai antisipasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang menggunakan modus pendekatan agama guna melakukan penipuan investasi bodong. 

wartawan
Redaksi
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Kediri

balitribune.co.id I Tabanan - Sebatang pohon mahoni berukuran besar tumbang di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, pada Minggu (12/4/2026) malam.

Insiden ini mengakibatkan dua unit mobil yang sedang melintas mengalami kerusakan serius akibat tertimpa batang pohon yang melintang di jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.