Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

875 Usaha Pariwisata Kantongi Sertifikat Protokol Era Baru

Bali Tribune / I Putu Astawa

balitribune.co.id | Denpasar Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat sudah 875 usaha pariwisata di daerah setempat yang mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sebagai bentuk kesiapan menyambut kunjungan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa di Denpasar, Selasa (1/12).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan industri pariwisata, sejak beberapa bulan terakhir telah menerbitkan sertifikat protokol kesehatan atau yang dinamakan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut rinciannya yakni sebanyak 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.

"Dari 536 hotel atau akomodasi tersebut, 194 diantaranya merupakan hotel bintang 3 hingga bintang 5 yang diverifikasi Pemprov Bali dan 342 hotel/akomodasi lainnya diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota," ucap Astawa.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut dilakukan supaya wisatawan yang datang berlibur ke Bali merasa aman dan nyaman terhindar dari penularan COVID-19.

"Syukurnya sampai saat ini tidak ada klaster di objek wisata. Jadi, nampaknya apa yang diupayakan sudah cukup berhasil," ujar mantan Kepala Bappeda Bali itu.

Astawa menambahkan, dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang disertifikasi tersebut, bahkan banyak yang penerapan protokol kesehatannya sudah malah lebih jauh dari yang distandarkan pemerintah.

"Meskipun demikian, kami tetap mendorong agar semakin banyak usaha atau industri pariwisata di Bali yang mau mengajukan sertifikasi ini. Kalau mereka tidak mengajukan, maka kami tidak bisa juga mendatangi usaha mereka," ujarnya.

Walaupun untuk mengantongi sertifikat itu tidak perlu membayar sepeserpun alias gratis, namun masih ada juga yang enggan untuk mengurusnya.

"Mungkin karena usahanya tidak beroperasi, jadi tidak ada yang mengurus untuk mendapatkan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru," katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Astawa, untuk membangun kepercayaan wisatawan itu Gubernur Bali Wayan Koster melalui Satgas Penanganan COVID-19 terus berupaya mengendalikan angka kasus positif COVID-19 dan memperbanyak tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19.

"Demikian pula rumah sakit dan tenaga medisnya sudah disiapkan sedemikian rupa untuk merawat pasien positif COVID-19," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.