Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

875 Usaha Pariwisata Kantongi Sertifikat Protokol Era Baru

Bali Tribune / I Putu Astawa

balitribune.co.id | Denpasar Dinas Pariwisata Provinsi Bali mencatat sudah 875 usaha pariwisata di daerah setempat yang mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sebagai bentuk kesiapan menyambut kunjungan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa di Denpasar, Selasa (1/12).

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan industri pariwisata, sejak beberapa bulan terakhir telah menerbitkan sertifikat protokol kesehatan atau yang dinamakan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut rinciannya yakni sebanyak 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.

"Dari 536 hotel atau akomodasi tersebut, 194 diantaranya merupakan hotel bintang 3 hingga bintang 5 yang diverifikasi Pemprov Bali dan 342 hotel/akomodasi lainnya diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota," ucap Astawa.

Menurut dia, langkah-langkah tersebut dilakukan supaya wisatawan yang datang berlibur ke Bali merasa aman dan nyaman terhindar dari penularan COVID-19.

"Syukurnya sampai saat ini tidak ada klaster di objek wisata. Jadi, nampaknya apa yang diupayakan sudah cukup berhasil," ujar mantan Kepala Bappeda Bali itu.

Astawa menambahkan, dari sejumlah hotel maupun usaha pariwisata yang disertifikasi tersebut, bahkan banyak yang penerapan protokol kesehatannya sudah malah lebih jauh dari yang distandarkan pemerintah.

"Meskipun demikian, kami tetap mendorong agar semakin banyak usaha atau industri pariwisata di Bali yang mau mengajukan sertifikasi ini. Kalau mereka tidak mengajukan, maka kami tidak bisa juga mendatangi usaha mereka," ujarnya.

Walaupun untuk mengantongi sertifikat itu tidak perlu membayar sepeserpun alias gratis, namun masih ada juga yang enggan untuk mengurusnya.

"Mungkin karena usahanya tidak beroperasi, jadi tidak ada yang mengurus untuk mendapatkan Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru," katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Astawa, untuk membangun kepercayaan wisatawan itu Gubernur Bali Wayan Koster melalui Satgas Penanganan COVID-19 terus berupaya mengendalikan angka kasus positif COVID-19 dan memperbanyak tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19.

"Demikian pula rumah sakit dan tenaga medisnya sudah disiapkan sedemikian rupa untuk merawat pasien positif COVID-19," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Jelang Tampil di PKB, Jaya Negara Tinjau Kesiapan Duta Kota Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau langsung pembinaan Sekaa Palegongan Klasik Waja Swara, Banjar Wangaya Kaja, Kamis (7/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jaba Tengah Pura Pasek ini bertujuan memastikan kesiapan duta Kota Denpasar tersebut menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Doa Bersama Awali Rangkaian HUT Kota Bangli ke-822 di Pura Kehen

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli resmi mengawali rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bangli ke-822 dengan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Kehen pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan spiritual ini menjadi simbol rasa syukur sekaligus permohonan doa restu demi kemajuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Aturan Diperketat, Hotel dan Restoran di Badung Wajib Olah Sampah Mandiri

balitribune.co.id I Mangupura - Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe/Catering (Horeka) merupakan motor penggerak ekonomi Kabupaten Badung, namun di sisi lain juga menjadi kontributor signifikan terhadap timbulan sampah. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung memperketat aturan pengelolaan sampah dengan mewajibkan pelaku usaha Horeka melakukan pemilahan dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Cuma Betah 2,8 Hari di Badung, Dispar Siapkan 'Senjata' Event Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung terus mematangkan strategi untuk meningkatkan lama tinggal wisatawan atau length of stay di wilayahnya. Pasalnya, rata-rata wisatawan yang datang ke Badung saat ini hanya menginap selama 2,8 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.